Berita Balikpapan Terkini

Anggota DPRD Usul Dibangun Posko Kebakaran di Kawasan Gunung Tembak Balikpapan Timur

Wilayah kawasan Gunung Tembak, Kecamatan Balikpapan Timur dianggap sangat perlu dilakukan pembangunan posko pemadam kebakaran

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Anggota Komisi III DPRD kota Balikpapan, Nurhadi Saputra mengusulkan pembangunan posko pemadam kebakaran di kawasan Gunung Tembak Kecamatan Balikpapan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Wilayah kawasan Gunung Tembak, Kecamatan Balikpapan Timur dianggap sangat perlu dilakukan pembangunan posko pemadam kebakaran.

Dimana selama ini belum ada posko pemadam kebakaran padahal kawasan Gunung Tembak merupakan salah satu kawasan padat penduduk yang rawan bencana kebakaran.

Hal itu dikatakan langsung oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, H. Nurhadi Saputra.

"Belum ada posko pemadam kebakaran di sana padahal itu kawasan padat penduduk," ujarnya, Kamis (27/6).

Nurhadi mengaku akan segera mengusulkan pembentukan pos pemadam kebakaran di wilayah Gunung Tembak, Kecamatan Balikpapan Timur.

Usulan ini kata dia akan disampaikan langsung kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan respon terhadap kebakaran di kawasan padat penduduk tersebut.

Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, DPRD Balikpapan Dorong KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada 2024

Baca juga: Soroti Wacana Bansos untuk Korban Judi Online, DPRD Balikpapan: Banyak yang Lebih Berhak

Nurhadi juga mengungkapkan bahwa Kepala BPBD akan mengajukan usulan ini dalam nomenklatur anggaran tahun 2025.

"Saya akan menagih kepada Kepala BPBD pada saat pembahasan anggaran murni tahun 2025 nanti. Ini sebagai bagian dari inovasi kinerja Kepala BPBD, apakah menanggapi atau tidak. Kan saya pernah sampaikan," ujarnya.

Nurhadi juga menekankan bahwa wilayah Gunung Tembak merupakan kawasan padat penduduk yang sangat membutuhkan pos pemadam kebakaran untuk mengantisipasi kejadian kebakaran.

"Di kelurahan tertib daerah gunung tembak itu, daerah padat penduduk," imbuhnya.

Meskipun di Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur sudah ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPBD, namun jarak tempuh menuju Gunung Tembak memakan waktu 20-30 menit.

"Kalau terjadi kebakaran, saya rasa waktu 30 menit sudah habis terbakar," tambahnya, menggambarkan urgensi pos pemadam yang lebih dekat.

Walaupun demikian, Nurhadi memberikan apresiasi kepada BPBD Kota Balikpapan yang telah berinisiatif mendirikan UPT BPBD di seluruh kecamatan. Ini memungkinkan penanganan cepat jika terjadi kebakaran di masing-masing wilayah.

"Kecamatan itu ada titik terujungnya, termasuk di wilayah Balikpapan Timur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kalau keadaan geografis seperti itu tidak masalah dua pos dalam satu kecamatan," jelasnya.

Politisi yang berhasil melanggeng ke kararang paci pada Pileg serentak Februari 2024 kemarin ini juga mengingatkan bahwa wilayah Gunung Tembak pernah mengalami kebakaran beberapa tahun lalu, di mana api padam bukan karena upaya pemadam kebakaran, tetapi karena semuanya sudah terbakar habis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved