Pilkada Mahulu 2024

Tatap Pilkada Mahulu 2024, Bawaslu Ingatkan Politik Kekerabatan Berpotensi Langgar Aturan

Politik kekerabatan masih berpotensi terjadi di pemilihan kepala daerah di Mahakam Ulu atau Pilkada Mahulu 2024 mendatang

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
PILKADA MAHULU 2024 - Ilustrasi pemilihan di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Komisioner Bawaslu Mahulu, Leonder Awang Ajaat, tegaskan, saat ini masih ada beberapa kelompok yang memperhatikan hubungan kekerabatan di dalam pelaksanaan politik. Politik kekerabatan masih berpotensi terjadi di pemilihan kepala daerah di Mahakam Ulu atau Pilkada Mahulu 2024 mendatang.  

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Menatap Pilkada Mahulu 2024, Komisioner Bawaslu Mahulu, Leonder Awang Ajaat, menjabarkan opini, Kamis (27/6/2024) di Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur

Dia menyatakan, saat ini masih ada beberapa kelompok yang memperhatikan hubungan kekerabatan di dalam pelaksanaan politik. 

Politik kekerabatan masih berpotensi terjadi di pemilihan kepala daerah di Mahakam Ulu atau Pilkada Mahulu 2024 mendatang. 

Politik kekerabatan adalah adanya hubungan kekerabatan antara satu pejabat politik dengan pejabat atau calon politik lainnya. 

Baca juga: Bawaslu Mahulu Ingatkan Parpol Taat dan Patuh Pakai Rekening Khusus Dana Kampanye

Menurutnya, hal ini mengakibatkan kerugian dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Mahulu 2024

Pasalnya, saat panitia pemilihan ingin menegakkan hukum pemilu justru kekerabatan itu yang menjadi hambatan. 

"Orang enggan bersaksi karena besok kita akan menemukan orang-orang itu juga. Enggan menjadi pelapor," ujarnya.

Jadi masyarakat lebih banyak mengandalkan temuan pengawas pemilu. 

Temuan pengawas pemilu itu pun sebenarnya membutuhkan saksi, tapi sayangnya masyarakat enggan bersaksi. 

Baca juga: Bawaslu Mahulu Bekali Saksi Peserta Pemilu 2024, Muhammad Ramli Paparkan Hal yang Ideal

"Pelakunya mungkin adalah orang yang masih saudara dengan dia masih ada akar kekerabatannya. Mungkin tetangganya, besok-besok ketemu lagi," ujarnya. 

Hal ini yang biasanya membuat hubungan dalam masyarakat sering terganggu, bahkan seringkali pelaksanaan pemilihan sudah berlalu namun lukanya masih dalam. 

Maka dari itu, hukum pemilu sangat sulit ditenggakkan dalam masalah ini. 

"Susah untuk mendapatkan keadilan pemilu karena itu permasalahannya. Sedangkan pengawas satu kampung satu orang, satu kecamatan tiga orang," tuturnya.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Mahakam Ulu, terlebih mengingat kondisi geografis dan moda transportasi yang masih mengandalkan moda transportasi air. 

Pengawas tidak bisa melakukan gerak cepat selama melakukan tugasnya, ini menjadi permasalahan tersendiri. 

Baca juga: Filosofi dan Makna Maskot Pilkada Mahulu 2024 Si TUDI, Harapan Besar bagi Pemimpin Terpilih

"Makanya tadi yang saya ceritakan dari awal itu adalah tugas berat dan panjang untuk mencapai idealisme pemilu yang sesungguhnya. Hal itu bisa terjadi di Mahakam Ulu ini," imbuhnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved