Berita Viral

Video Viral Opa Ambon Ternyata Direkam Bulan Lalu, Terkuak Hubungan Sang Pemeran Pria dan Wanita

Fakta baru lagi soal video viral Opa Ambon, ternyata bukan rekaman lama dan terkuak hubungan si kakek dan wanita muda.

Tribun Ambon
Viral video Opa Ambon, ternyata kejadiannya baru, terkuak hubugan pemeran wanita dan si kakek. 

Mengetahui hal tersebut korban merasa panik dan takut. Korban langsung menuju ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk membuat laporan agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP yang digunakan merekam aksi persetubuhan dengan korban.

"Barang Bukti1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Galaxy A04s warna hitam yang digunakan tersangka merekam aksinya bersama gadis telah disita," tandasnya.

Tetangga Dekat

Disebut-sebut hubungan keduanya adalah tetangga dekat.

Namun, belum diketahui secara rinci hubungan antara pemeran pria dan wanita dalam video itu.

Keduanya pun saling kenal.

Belum dibeberkan motif di balik aksi tidak senonoh yang dilakukan hingga videonya tersebar.

Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Adapun pemeran wanita statusnya untuk sementara sebagai korban.

Opa Ambon Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun

Opa Ambon berinsial PS ditetapkan sebagai tersangka lantaran perbuatannya itu diduga telah melanggar ketentuan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Adapun pasal tersebut menerangkan setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi dipidana dengan penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Simak fakta selengkapnya video viral Opa Ambon

1. Video Opa Ambon dan Wanita Muda Beredar

Video Opa Ambon dengan wanita muda viral di medsos, ini fakta-faktanya.
Video Opa Ambon dengan wanita muda viral di medsos, ini fakta-faktanya. (canva.com)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved