PPDB 2024
Hari Ini Pengumuman PPDB Balikpapan 2024 SMA/SMK Tahap 2, Akses Link untuk Cek Lulus atau Tidak
Hari ini pengumuman PPDB Balikpapan 2024 untuk SMA/SMK tahap kedua, akses link untuk mengetahui lulus atau tidak.
- Menyerahkan Surat Keterangan BEBAS NARKOBA yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang melaksanakan, paling lambat 1 (satu) bulan (tiga puluh hari) setelah calon peserta didik dinyatakan diterima pada satuan Pendidikan;
- SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) yang diatur oleh satuan pendidikan masing-masing;
- Calon peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima pada SLB/SKh adalah calon peserta didik semua kategori anak berkebutuhan khusus permanen;
- SLB/SKh/Sekolah Penyelenggaraan Pendidikan Inkusif dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam PPDB;
- PPDB pada jenjang SLB/SKh dilaksanakan dengan pertimbangan sumber daya yang dimiliki sekolah;
- PPDB SLB/SKh wajib dibentuk Tim Identifikasi dan Asesmen untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan masing-masing calon peserta didik sebelum diberikan layanan pendidikan;
- Persyaratan PPDB SLB/ SKh selain memperhatikan usia kalender calon peserta didik juga memperhatikan mental age.
Ketentuan usia
1. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam persyaratan umum poin No. 1 dibuktikan dengan:
- Akta kelahiran atau
- Surat keterangan lahir Asli yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
2. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada poin persyaratan umum No.1 dikecualikan untuk Peserta Didik dengan kriteria pada Satuan Pendidikan sebagai berikut:
- Menyelenggarakan Pendidikan khusus;
- Menyelenggarakan Pendidikan layanan khusus (Inklusi);
- Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.