Ibu Kota Negara

Rencana Awal Batal! Prabowo-Gibran Dilantik Jadi Presiden dan Wapres di Jakarta, Bukan di IKN Kaltim

Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wapres RI terpilih yang awalnya direncanakan digelar di IKN Kaltim batal

Editor: Doan Pardede
HO via Tribunnews
IKN DI KALTIM - Proyek Rumah Susun ASN 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. 

Aturan ini disetujui oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR/MPR R, Jakarta, pada Selasa (7/6/2022).

Selain pelantikan presiden, Basuki memastikan pelaksanaan upacara hari ulang tahun (HUT) ke-79 Indonesia akan tetap dilaksanakan di IKN.

Namun, pembacaan pidato kemerdekaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih tetap akan dilaksanakan di Jakarta.

"Kalau 17 Agustusan di sana, tapi mungkin pidato kenegaraan masih tetap di sini (Jakarta).

Upacara 17 Agustusan rencananya masih di sana, pelantikan presiden juga insya Allah di sana (IKN)" kata dia.

Pengamat Sebut Presiden dan Wapres Harus Berkantor di IKN

Presiden dan Wapres Terpilih wajib berkantor di IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Hal ini penting untuk meyakinkan investor agar berbondong-bondong masuk ke IKN Nusantara.

Terlebih, alokasi anggaran untuk Kementrian PUPR di masa pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, dipangkas.

Kondisi ini tentu berdampak pada percepatan pembangunan IKN Nusantara.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai susutnya pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi tantangan bagi pemerintah dalam pengembangan IKN.

Nirwono menjelaskan, pada tahun 2025, Kementerian PUPR bakal fokus pada penyelesaian pembangunan infrastruktur dasar kota yang selama ini sudah berjalan.

Menurutnya, pemerintah perlu menggenjot datangnya investor swasta demi pengembangan IKN.

“Tahun 2025 Kementerian PUPR akan fokus pada penyelesaian pembangunan infrastruktur dasar kota yang sudah dilakukan, di tengah jatah APBN yang 20 persen untuk pembangunan IKN tinggal sedikit,” ujarnya, Rabu (19/6).

Nirwono mengungkapkan, kepala dan wakil Otorita IKN (OIKN) yang baru harus bisa mendorong pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur maupun properti di IKN.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved