Berita Nasional Terkini

Adian Napitupulu Sebut PDIP Waspada Jelang Pilkada Serentak Imbas Buku Arahan Megawati Disita KPK

Adian Napitupulu sebut PDIP waspada jelang Pilkada serentak 2024 imbas buku arahan Megawati Soekarnoputri disita KPK.

Dokumentasi PDIP
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bersama jajaran DPP PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (2/8/2023). Adian Napitupulu sebut PDIP waspada jelang Pilkada serentak 2024 imbas buku arahan Megawati Soekarnoputri disita KPK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Adian Napitupulu sebut PDIP waspada jelang Pilkada serentak 2024 imbas buku arahan Megawati Soekarnoputri disita KPK.

Politikus PDIP, Adian Napitupulu mengungkapkan kekhawatirannya terkait buku milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, di buku itu terdapat 'rahasia' PDIP terkait rencana dan strategi partai untuk Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Bisa Jadi Lawan Berat Khofifah di Pilkada Jatim, Risma Mengaku Tak Berani Calonkan Diri pada PDIP

Penyitaan buku partai PDI perjuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan banyak dugaan.

Bagi PDIP hal itu merupakan sinyal waspada, terlebih menjelang gelaran Pilkada serentak. Hal tersebut disampaikan Politikus PDIP Adian Napitupulu.

Mantan aktivis 98 ini menegaskan pihaknya patut curiga ada kepentingan lain yang tidak terkait dengan kasus Harun Masiku.

Buku partai tersebut disita saat Kusnadi staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa oleh KPK belum lama ini.

Menurut Adian, buku tersebut berisi arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan strategi partai berbangsa, termasuk menghadapi Pilkada 2024.

lihat fotoPolitikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik di Jakarta Selatan.
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik di Jakarta Selatan.

Adian mengatakan, sangat wajar jika partainya kini waspada dan khawatir, arahan atau informasi yang tertuang dalam buku tersebut disalahgunakan pihak lain.

Apalagi menyangkut strategi pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Begini ya, dalam buku itu kan banyak yang dicatat dan itu kan langkah-langkah partai. Kemudian arahan-arahan ketua umum terkait Pilkada, harusnya kan itu cukup kita saja yang tahu," kata Adian seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Profil/Biodata Adian Napitupulu, Jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional PDIP di Pilkada Serentak 2024

"Bahwa kemudian ketika ada orang lain tahu dan menggunakan informasi itu, untuk kemudian mengantisipasi langkah-langkah taktik strategi kita, boleh enggak kita menjadi waspada? Ya menurut gue harus waspada," lanjut dia.

Oleh karena itu, Adian mengaku heran mengapa KPK turut menyita buku PDIP yang dipegang oleh staf Hasto, Kusnadi.

Menurutnya, ini jelas tidak sesuai dengan agenda acara pemanggilan Hasto ke KPK, karena buku yang berisi langkah hingga taktik PDIP ikut disita.

Ia pun meminta agar KPK menjelaskan mengapa turut menyita buku tersebut agar tidak menimbulkan persepsi liar di masyarakat.

"Boleh enggak kemudian kita berpikir seperti, ya boleh enggak ada penjelasannya.

Kenapa yang lo ambil buku ini? Itu loh. Ya artinya bahwa ketika tidak ada penjelasan kenapa itu yang diambil, boleh tidak kemudian orang menafsirkan bahwa ini ke sana, ini ke sana, ini ke sana.

Baca juga: Adian Napitupulu Tak Tinggal Diam Nilai Prabowo Picu Ketakutan Rakyat Lewat Pernyataan Jangan Ganggu

Ya boleh-boleh saja," ungkap anggota DPR Fraksi PDIP ini.

Adian juga menegaskan tidak ada pembelahan di partainya dalam menyikapi kasus yang menimpa Hasto.

Menurut dia, tidak ada perkubuan di partai berlambang banteng moncong putih itu. Sebab yang ada hanya perbedaan cara bersikap.

"Enggak, enggak ada kubu-kubuan. Yang ada itu begini, ada yang sumbunya panjang, ada yang sumbunya pendek. Nah, gue tuh kategori yang tidak punya sumbu gitu loh.

Ada yang sumbunya agak panjang dikit, ada yang panjang sekali. Jadi cuma perbedaan itu aja. Enggak ada kubu-kubuan," ujar Adian.

"(Maksud sumbu) cara kita mereaksi situasi. Kalau gue kan lebih agresif misalnya gitu loh. Ya, bawaan oroknya begitu lah. Itu saja," pungkasnya.

Telepon seluler dan buku partai PDI-P turut disita saat Hasto diperiksa di KPK, 10 Juni lalu.

Ponsel dan buku partai itu disita dari tangan Kusnadi yang merupakan staf Hasto. Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui bahwa buku DPP PDIP yang dipegang Hasto disita oleh penyidik KPK.

"Sudah. Jadi, sudah diketahui," katanya di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Atas hal tersebut pihaknya telah mengajukan keberatan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas tindakan penyitaan oleh penyidik terhadap buku milik partai tersebut.

Pasalnya, buku DPP PDIP itu disebut berisi strategi pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang merupakan bagian dari rahasia partai.

Diancam KPK

Tim kuasa hukum Kusnadi, mengaku mendapatkan ancaman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai membuat laporan ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menyampaikan, KPK menilai laporan kliennya ke kedua lembaga tersebut merupakan perbuatan menghalangi penyidikan kasus pelarian caleg PDI-P, Harun Masiku.

“Bahkan dengan perkembangan terakhir, Kusnadi, Hasto Kristiyanto, bahkan kuasa hukum Kusnadi mendapat semacam ancaman dari KPK,” ujar Petrus di Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK), Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/6/2024).

“Bahwa perbuatan meminta perlindungan hukum dan mengadukan KPK ke Komnas HAM, Bareskrim, bahkan mungkin juga ke LPSK ini sebagai perbuatan merintangi penyidikan,” kata dia lagi.

Baca juga: Adian Napitupulu Bongkar Isi Catatan Hasto yang Disita KPK Terkait Harun Masiku, Kini PDIP Waspada

Saat ditanya ancamannya berupa apa, Petrus menyinggung soal penyitaan barang pribadi dari Hasto dan Kusnadi.

“(KPK bicara) kan di media, kan wartawan yang tulis, mungkin wartawan lebih lengkap lagi dengernya,” ujar dia.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.

Sedangkan, Harun Masiku masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dokumen Arahan Megawati Disita KPK, PDIP Bisa Jeblok di Pilkada, Adian: Sinyal Waspada

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved