Ibu Kota Negara
2 Pilihan Bagi Warga Terdampak Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim, Pemerintah Relokasi 91 Rumah
Dua pilihan bagi warga terdampak pembangunan IKN Nusantara di Kaltim. Pemerintah relokasi 91 rumah.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar pembangunan ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini.
Diketahui pembangunan IKN Nusantara sedang digenjot pemerintah.
Dua pilihan bagi warga terdampak pembangunan IKN Nusantara di Kaltim.
Kabarnya pemerintah bakal merelokasi 91 rumah terdampak pembangunan IKN Nusantara di Kaltim.
Pemerintah sendiri telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terkena dampak, di mana nantinya tempat tinggal warga akan direlokasi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Per kemarin itu sudah dilakukan sosialisasi terkait dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK)," ujar AHY.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN Nusantara
Baca juga: Jadwal Lomba Balap Gokart Listrik di IKN Kaltim dan Hadiahnya, Ini Link Pendaftaran untuk Ikutan
AHY mengaku mendapatkan informasi tersebut langsung dari Plt Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) Raja Juli Antoni, yang juga merupakan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.
"Kita saling komunikasi karena saya sampaikan agar kita kawal bersama-sama terkait dengan 2.086 hektar yang masih ada masalah di sana," jelas AHY.
Adapun lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Jalan Tol IKN dan infrastruktur Pengendali Banjir Sepaku.
Pada kesempatan berbeda, Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, warga terdampak diberikan dua pilihan hunian relokasi, yakni rumah tapak dan rumah susun (rusun).
Baca juga: Resmi! Daftar Nama Paskibraka Nasional 2024 BPIP untuk HUT RI di IKN di Kaltim, Siapa Pembawa Baki?
"Kita suruh mereka ambil mau rusun atau mau landed. Landed tipe 36, kalau rusun tipe 45," kata Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Total ada 91 rumah warga yang masuk dalam 2.086 hektar lahan bermasalah IKN dan akan direlokasi menggunakan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
Sementara saat ini, proses pembebasan lahan proyek IKN tersebut masih menunggu sosialisasi dari Pemerintah Daerah Kalimantan Timur kepada warga.
"Jadi sudah PDSK Plus, sudah negosiasi, nanti tanggal 27 (Juni) ini sosialisasi," imbuh Basuki.
Baca juga: Kukar Mitra IKN Nusantara di Kaltim, Bangun Konektivitas dengan Membuat Jalan hingga Jembatan Sebulu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.