Pendidikan
Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat, Link Pendaftaran, Benefit
Hari ini Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2024 resmi dibuka hari ini, berikut syarat, link pendaftaran, dan benefitnya.
4. bagi mahasiswa on-going program sarjana (S-1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 pada skala 4;
5. memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:
- paket UKBI yang diambil adalah Paket 1;
- predikat sekurang-kurangnya Madya (skor 482—577);
6. memiliki kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi yang
dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
7. membuat esai dalam bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
a) judul/tema esai adalah “Karya Hebatku untuk Kemajuan Indonesia”;
b) esai ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata; dan
c) esai berisi deskripsi diri, deskripsi tentang karya yang pernah dihasilkan, karya hebat yang akan dihasilkan setelah
menyelesaikan studi, dan bagaimana karya hebat yang akan dihasilkan tersebut dapat berguna bagi kemajuan Indonesia.
Baca juga: Syarat Beasiswa Kemendikbud 2024 Jenjang S1-S3 dan 8 Tips Daftar agar Peluang Lolos Makin Besar
S2
1. belum memasuki usia 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
2. memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru dan sudah harus memulai perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025 (tidak diperkenankan untuk menunda perkuliahan atau tidak diperkenankan untuk mengikuti matrikulasi) ;
3. memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan
fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi bagi mahasiswa ongoing
4. bagi mahasiswa on-going program magister (S-2), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 pada skala 4;
5. memiliki nilai IPK S-1 paling rendah 3,25 pada skala 4;
6. memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikbudristek, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. paket UKBI yang diambil adalah Paket 1;
b. predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578—640);
7. memiliki kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi yang
dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.