Aplikasi

Dua Langkah Atasi Sadap WA Oknum Tak Bertanggungjawab, Catat Alamat e-mail Dukungan WhatsApp

Dua langkah atasi sadap WA oknum tak bertanggungjawab. Catat alamat e-mail dukungan WhatsApp.

Freepik designed by xvector
Ilustrasi. Dua langkah atasi sadap WA oknum tak bertanggungjawab. Catat alamat e-mail dukungan WhatsApp. 

Hati-hati jika akun WhatsApp disadap atau dibajak oknum nakal, maka akun WA yang bersangkutan berpeluang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pelaku kejahatan siber.

Aplikasi WhatsApp memang bisa dibilang memiliki sistem keamanan yang mumpuni, bila dibandingkan aplikasi sejenis lainnya

Namun demikian, seiring berkembangnya teknologi, selalu saja ada oknum yang berhasil menemukan celah untuk menyadap WhatsApp, aplikasi besutan anak perusahaan Meta tersebut.

Metode penyadapan WhatsApp yang sekarang banyak dipakai oknum kejahatan siber di masa sekarang adalah social engineering, yakni dengan menggunakan kode OTP.

Apakah akun WhatsApp yang disadap bisa dikembalikan? 

Tenang, akun WhatsApp yang disadap memiliki kemungkinan untuk kembali ke tangan pengguna.

Namun, pengguna WA harus melakukan sejumlah cara untuk mengatasi akun WhatsApp disadap.

Baca juga: Tips WhatsApp 2024, Inilah Cara Membuat Status Video dan Pesan Suara WhatsApp Durasi 1 Menit

Seperti dilansir TribunKaltim.co dari nextren.grid.id, ada dua cara yang harus dilakukan ketika akun WhatsApp pengguna telah disadap oknum nakal

1. Menginstal ulang WhatsApp

Saat mengetahui bahwa akun WhatsApp Anda tiba-tiba logout dari perangkat, pengguna bisa mencoba untuk menginstal ulang aplikasi.

Caranya hapus aplikasi WhatsApp, kemudian unduh dan instal kembali.

Saat membuka WhatsApp, login dengan menggunakan nomor WhatsApp yang telah diretas tadi.

Pengguna bakal diminta verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor tersebut.

Jika sebelumnya kode OTP itu telah digunakan oleh peretas untuk login ke akun WhatsApp Anda, kemungkinan Anda harus menunggu dulu sekitar 12 jam agar mendapat kode OTP yang baru. 

Setelah memasukkan kode OTP dan berhasil login, maka akun dianggap telah pulih.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved