Berita Viral
Fakta-fakta Muhammad Erik Pengurus Ponpes Lumajang Viral Nikahi Gadis 16 Tahun tanpa Izin Ayahnya
Beredar viral sosok Muhammad Erik Ponpes Lumajang, disebut nikahi gadis 16 tahun tanpa sepengetahuan ayahnya.
5. Tahu dilaporkan ke polisi
Muhammad Erik mengaku telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkna oleh orang tua korban ke polisi.
Akan tetapi, ia enggan berkomentar lebih lanjut soal laporan terhadap dirinya.
Ia mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Meski begitu, Muhammad Erik enggan menyebutkan siapa kuasa hukumnya. Kompas.com berusaha menelusuri siapa yang menjadi kuasa hukum ME. Informasinya, sang kuasa hukum tengah menunaikan ibadah haji dan tidak bisa dihubungi.
6. Jadi tersangka
Kini Muhammad Erik telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Lumajang AKP Ahmad Rohim melalui sambungan telepon, Jumat (18/6/2024).
"Sudah ditetapkan tersangka kemarin," kata Rohim, Jumat (28/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kendati demkkian, polisi belum melakukan penahanan pada Erik.
Rohim mengatakan, pihaknya akan memanggil Erik.
"Belum (ditangkap), nanti kami panggil yang bersangkutan," tambahnya.
Sebelumnya, polisi memeriksa 6 orang yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Rohim menyebut, korban dengan Muhammad Erik sebenarnya memiliki hubungan asmara.
Namun, Muhammad Erik mengaku masih bujang kepada polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.