Berita Nasional Terkini
Hacker yang Retas Pusat Data Nasional Muncul, Sebut cuma Ngetes dan Minta Pemerintah Berterima Kasih
Hacker yang retas Pusat Data Nasional (PDN) sebut hanya ngetes keamaan, kini minta maaf pada masyarakat Indonesia yang terdampak.
Penetretion testing ini merupakan istilah yang merujuk kepada proses menguji keamanan sistem jaringan komputer dengan melakukan simulasi serangan siber.
Tujuannya adalah untuk mencari kelemahan-kelemahan dalam sistem dan mencegah kemungkinan peretasan.
"Kami harap serangan kami membuat pemerintah sadar bahwa mereka perlu meningkatkan keamanan siber mereka, terutama merekrut SDM keamanan siber yang kompeten," tulis hacker Brain Cipher.
Posting Brain Cipher ini diakhiri oleh donasi sukarela kepada sang hacker, diakhiri dengan janji bahwa pada Rabu besok, kunci enkripsi PDNS 2 akan benar-benar dirilis oleh Brain Cipher ke publik.
"Pada Rabu besok, kami berjanji akan merilis kunci tersebut dan tetap berpegang teguh pada apa yang kami sudah katakan," pungkas Brain Cipher.
Baca juga: Indonesia Kebobolan Lagi, Pusat Data Nasional Diserang, Menkominfo: Pelaku Minta Tebusan 8 Juta USD
PDNS 2 kena ransomware, 200-an instansi terdampak
Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami serangan ransomware Brain Cipher pada Kamis (20/6/2024).
Ransomware sendiri merupakan program jahat (malware) yang mengunci data di komputer dengan enkripsi, lalu berusaha memeras korban dengan meminta tebusan.
Ransomware ini merupakan salah satu varian terbaru dari Lockbit 3.0.
Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi juga membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDNS terkunci dan tersandera peretas.
Dari semua instansi terdampak itu, dampak yang paling signifikan terjadi pada sistem pelayanan imigrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Sebab, layanan imigrasi merupakan sistem yang intens dipakai oleh banyak orang, baik dari dalam maupun luar negeri.
Baca juga: Jokowi Disentil Imbas Pusat Data Nasional Diretas, Kemenkominfo Harusnya Dipimpin Orang Kompeten
Hacker meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS (sekitar Rp 131,2 miliar).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan peretas.
"(Pemerintah) tidak akan (memenuhi tuntutan peretas)," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.