Berita Nasional Terkini
Indonesia Kebobolan Lagi, Pusat Data Nasional Diserang, Menkominfo: Pelaku Minta Tebusan 8 Juta USD
Pusat Data Nasional (PDN) lumpuh karena diserang pakai virus, Menkominfo: Pelaku minta tebusan 8 juta Dollar AS.
TRIBUNKALTIM.CO - Pusat Data Nasional (PDN) lumpuh karena diserang pakai virus, Menkominfo: Pelaku minta tebusan 8 juta Dollar AS.
Keamanan data di Indonesia kebobolan lagi.
Kali ini Pusat Data Nasional diserang pakai virus.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, gangguan pada sistem pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo akibat diserang menggunakan virus.
Baca juga: Sosok Hacker Jimbo yang Diduga Bobol Situs KPU, 204 Juta Data Pemilih Bocor dan Dijual Rp 1,2 M
Menurut dia, penyerang meminta tebusan sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS).
Hal itu disampaikan Budi Arie saat ditanya perkembangan penanganan gangguan PDN sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna bersama Presiden Joko Widodo pada Senin (24/6/2024) siang.
"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus ke sini. Ini serangan virus lockbit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Saat ditanya dari mana pihak penyerang yang dimaksud, Budi Arie belum mau memberi tahu.
Hanya saja, ia mengungkapkan ada uang tebusan yang diminta oleh pihak penyerang.
"Nanti lah," kata dia.
Baca juga: 6 Kebocoran Data Libatkan Hacker Bjorka, Jual 10 Juta Dollar hingga Bocorkan Data KPU Sampai Paspor
Sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).
Pada Sabtu (22/6/2024), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan sebelumnya mengungkapkan, sejumlah layanan terkait keimigrasian telah kembali beroperasi.
Seperti, layanan paspor dan visa.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri masih mengumpulkan data terkait adanya gangguan sistem PDN Kementerian Kominfo.
Kapolri menyebutkan, Polri sedang mendalami data-data tersebut bersama BSSN.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.