Berita Nasional Tekini

KPK akan Kembalikan Ponsel dan Buku Catatan Hasto dengan Syarat, Tak Ada Kaitan dengan Harun Masiku

KPK akan kembalikan ponsel dan buku catatan Hasto Kristiyanto dengan syarat, tak ada kaitan dengan Harun Masiku

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik pada Senin (10/6/2024) besok. KPK akan kembalikan ponsel dan buku catatan Hasto Kristiyanto dengan syarat, tak ada kaitan dengan Harun Masiku 

Ya artinya bahwa ketika tidak ada penjelasan kenapa itu yang diambil, boleh tidak kemudian orang menafsirkan bahwa ini ke sana, ini ke sana, ini ke sana.

Ya boleh-boleh saja," ungkap anggota DPR Fraksi PDIP ini.

Terakhir ia menegaskan tidak ada pembelahan di partainya dalam menyikapi kasus yang menimpa Hasto.

Menurut dia, tidak ada perkubuan di partai berlambang banteng moncong putih itu.

Sebab yang ada hanya perbedaan cara bersikap.

"Enggak, enggak ada kubu-kubuan. Yang ada itu begini, ada yang sumbunya panjang, ada yang sumbunya pendek.

Nah, gue tuh kategori yang tidak punya sumbu gitu loh.

Ada yang sumbunya agak panjang dikit, ada yang panjang sekali.

Jadi cuma perbedaan itu aja. Enggak ada kubu-kubuan," ujar Adian.

Baca juga: Adian Napitupulu Sebut PDIP Siap Lawan Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada 2024, Lebih Kuat Daripada Pilpres

"(Maksud sumbu) cara kita mereaksi situasi.

Kalau gue kan lebih agresif misalnya gitu loh. Ya, bawaan oroknya begitu lah. Itu saja," pungkasnya.

Untuk diketahui, ponsel dan buku partai PDIP turut disita saat Hasto diperiksa di KPK, 10 Juni lalu.

Ponsel dan buku partai itu disita dari tangan Kusnadi yang merupakan staf Hasto.

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui bahwa buku DPP PDIP yang dipegang kliennya disita oleh penyidik KPK.

"Sudah. Jadi, sudah diketahui," katanya di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved