Pilkada Balikpapan 2024
Syukri Wahid dan Joy Nashar Siap Tantang Rahmad Mas'ud di Pilkada Balikpapan 2024
Syukri Wahid dan Joy Nashar Utamajaya siap menantang kandidat petahana Rahmad Mas'ud pada Pilkada Balikpapan 2024.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
"Saya sudah melakukan konsolidasi dengan beberapa pihak. Mudah-mudahan dalam satu bulan ini, surat tugas bisa dilaksanakan untuk mencari pasangan dan melengkapi koalisi menjadi sembilan kursi," ungkapnya.
Joy Nashar juga menekankan bahwa pentingnya membawa Kota Balikpapan ke arah demokrasi yang lebih baik.
Baca juga: 3 Bakal Calon Kepala Daerah Terima Surat Tugas dari Partai Hanura untuk Pilkada Balikpapan 2024
"Balikpapan butuh demokrasi yang bagus. Dengan surat tugas ini, saya akan berusaha maksimal untuk menghindari kotak kosong seperti yang terjadi sebelumnya," jelasnya.
Dari surat rekomendasi penugasan yang ia terima, Joy juga menyebut bahwa dirinya direkomendasikan sebagai bakal calon walikota oleh Partai Hanura.
Surat penugasan tersebut, kata dia, akan benar-benar dimanfaatkan secara baik agar pada Pilkada Balikpapan 2024 tidak lagi terjadi calon tunggal melawan kotak kosong.
"Bekal dari Partai Hanura ini akan kami manfaatkan untuk suara masyarakat Balikpapan agar tidak ada lagi kotak kosong di 2024. Saya pernah menjadi bagian dari kotak kosong, tapi kali ini saya siap bertanding melawan petahana," tambahnya.
Baca juga: Pilkada Balikpapan 2024 Peluang Rahmad Masud vs Kotak Kosong Lagi, Sederet Masalah Kota tak Selesai
Dengan kedua kandidat yang sudah mengantongi surat tugas dari Partai Hanura, persaingan Pilkada Balikpapan 2024 nampaknya mulai semakin ketat.
Perlu diketahui, Rahmad Mas'ud menjadi calon tunggal yang mendapat rekomendasi langsung dari Partai Golkar untuk melanjutkan pencalonan dirinya sebagai Walikota Balikpapan untuk periode yang kedua ini.
Partai Golkar adalah pemenang Pileg 2024 di Balikpapan dengan meraih 16 kursi dari total 45 kursi di DPRD Balikpapan periode 2024-2029.
Dengan jatah itu, sudah cukup bagi Partai Golkar untuk mendaftarkan Rahmad Mas'ud ke KPU. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.