Berita Nasional Terkini
Perputaran Uang Judi Online di DPR Capai Rp 1,9 Miliar, MKD Sebut 2 Anggota Dewan Diduga Terlibat
Perputaran uang judi online di DPR capai Rp 1,9 miliar, MKD sebut 2 anggota dewan diduga terlibat.
TRIBUNKALTIM.CO - Perputaran uang judi online di DPR capai Rp 1,9 miliar, MKD sebut 2 anggota dewan diduga terlibat.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR merevisi terkait jumlah anggota DPR RI yang diduga main judi online.
Awalnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyebutkan, ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.
Namun, MKD menyebut hanya 2 orang anggota DPR RI yang diduga main judi online.
MKD juga merilis dugaan perputaran uang di DPR RI terkait judi online ini.
Baca juga: Judol vs Kominfo: Pemerintah Putus Internet dari Kamboja-Filipina, Efektif Berantas Judi Online?
Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengungkapkan, perputaran dana terkait judi online yang dilakukan warga di lingkungan DPR mencapai Rp 1,9 miliar.
"Angkanya Rp 1,926 miliar," kata Adang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Hadi menyebutkan, angka tersebut diperoleh berdasarkan surat yang diberikan Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto kepada MKD.
Adang menuturkan, berdasarkan laporan tersebut, ada 60 orang di lingkungan DPR yang bermain judi online, dua di antaranya adalah anggota dewan.
"Yang pasti hanya 2 anggota DPR dan statusnya terduga, ya. Kita akan klarifikasi. Kalau anggota, dalam arti bukan anggota DPR tapi orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58 orang," kata dia.

Ia menjelaskan, 58 orang yang bekerja di lingkungan DPR itu merupakan staf anggota dewan dan karyawan.
Sementara, Adang tidak mau mengungkap identitas dua orang anggota dewan yang diduga bermain judi online.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, MKD akan mendalami laporan yang diberikan oleh Hadi.
Pendalaman akan dilakukan terhadap 60 orang termasuk di antaranya memanggil 2 anggota DPR terindikasi bermain judi online.
"Klarifikasi pasti. Karena memang ketentuannya, baik anggota DPR maupun juga karyawan, pasti kita akan melakukan seluruh proses klarifikasi," ujar Adang.
Baca juga: Polresta Samarinda Lakukan Penyelidikan untuk Ungkap Jaringan Judi Online
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.