Ketua KPU Dipecat

BREAKING NEWS: Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat, Terbukti Lakukan Tindak Asusila Saat Proses Pemilu

Ketua Hasyim Asy'ari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

|
Editor: Heriani AM
Tangkap layar Youtube
KETUA KPU DIPECAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari. Ketua Hasyim Asy'ari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Hasyim Asy'ari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

  Hasyim Asy'ari sebelumnya diadukan oleh seorang perempuan yang merupakan PPLN sebab diduga melakukan tindak dugaan asusila saat proses Pemilu 2024 berlangsung.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dalam pokok-pokok pernyataan sidang yang dibacakan anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, Hasyim disebut sudah memiliki intensi terhadap terduga korban asusila yang merupakan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) sejak awal bertemu.

Baca juga: Rekam Jejak 7 Kasus Pelanggaran Ketua KPU Hasyim Asyari, Hari Ini Sidang Putusan Dugaan Asusila

Pasalnya, pada bukti yang disampaikan dalam persidangan, terduga korban menilai Hasyim menunjukkan upaya untuk memberikan perlakuan khususnya melalui pesan singkat.

"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata Tio di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Terduga korban memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Dalam aduan ke DKPP, pihak kuasa hukum juga mendalilkan Hasyim atas penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Ketua KPU RI.

Pada sidang perdana yang berlangsung pada 22 Mei lalu, DKPP menghadirkan pihak dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai ahli.

Sementara pada sidang kedua, komisioner, sekretaris jenderal, dan staf KPU RI hadir untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dalil pengadu soal penyalahgunaan jabatan dan fasilitas.

Profil Hasyim Asyari

KETUA KPU DIPECAT - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ditemui usai mencoblos di TPS 31, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kota Semarang, Rabu (14/2/2024).
KETUA KPU DIPECAT - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ditemui usai mencoblos di TPS 31, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kota Semarang, Rabu (14/2/2024). (KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Simak profil Hasyim Asyari, Ketua KPU periode 2022-2027 lengkap riwayat pendidikan dan karir.

Diketahui, Hasyim Asyari menjadi Ketua KPU RI terpilih pada rapat pleno yang digelar pada Selasa (12/4/2022).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Hasyim Asyari sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2016). 

Saat itu, Hasyim menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.

Baru-baru ini, KPU RI mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024. 

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menjelaskan bahwa perubahan tersebut diimplementasikan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama antara masing-masing capres-cawapres.

Simak selengkapnya profil Hasyim Asyari lengkap riwayat karir dan pendidikannya.

Hasyim Asyari
Hasyim Asyari (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Hasyim Asyari merupakan anggota KPU RI yang menjabat pergantian antarwaktu sejak tahun 2016 hingga 2017. 

Pria yang lahir di Pati pada 3 Maret 1973 ini adalah seorang dosen di bidang Hukum Tata Negara di Universitas Diponegoro, Semarang.

Beliau meraih gelar sarjana Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret (Unsoed) pada tahun 1998.

Baca juga: Tema dan Jadwal 5 Debat Pilpres 2024, KPU Wajibkan Capres Cawapres Selalu Hadir, Mekanisme Debat

Kemudian ia melanjutkan ke Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), dan meraih gelar Doktor Sosial Politik dari University of Malaya pada tahun 2013.

Setelah mengajar selama setahun di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Hasyim Asy’ari mulai terlibat aktif dalam kegiatan Pemilu. 

Pada tahun 1999, beliau menjabat sebagai Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) untuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Selain menjadi pengajar, Hasyim Asyari juga aktif sebagai peneliti di berbagai lembaga, termasuk BAPPENAS bidang hukum dan kelembagaan, Pusat Kajian Konstitusi di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan saat ini berperan sebagai konsultan di Partnership for Governance Reform in Indonesia.

Keaktifan Hasyim tidak hanya dalam bidang Pemilu. 

Namun ia juga aktif di Nahdlatul Ulama (NU).

Keterlibatannya di NU tidak hanya sebatas beberapa tahun, melainkan sudah dimulai sejak tahun 1988 ketika bergabung dengan Ikatan Putera Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Kudus.

Hingga saat ini, beliau mendapatkan amanah sebagai Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah hingga tahun 2014.

Profil Hasyim Asyari
Profil Hasyim Asyari (kpu.go.id)

Nama: Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D.

Tempat Lahir: Pati

Tanggal Lahir: 3 Maret 1973

Usia: 50 tahun

Istri: Siti Mutmainah, S.E., Akt., M.Si

Anak: 3

Pendidikan

- Department of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia (2006-2012)

- Magister Sains (M.Si.) dalam Ilmu Politik, Program Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta (1998)

- Sarjana Hukum (S.H.), Jurusan Hukum Tata Negara (HTN), spesialisasi Kajian Hukum dan Politik, Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto

Karir

- Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) untuk Kabupaten Kudus (1999)

- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (2003-2008)

- Ketua Tim Ahli (Head of Expert Team) Prakarsa Pendaftaran Pemilih KPU, Jakarta. (2011-2012)

- Komisioner KPU (2017-2022)

- Ketua KPU (2022-2027) (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Terbukti Lakukan Tindakan Asusila, Hasyim Asy'ari Dipecat Sebagai Ketua KPU.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved