Berita Kukar Terkini

Edi Damansyah Sebut Sanksi Tegas Menanti jika ASN di Kukar Ketahuan Main Judi Online

Peringatan itu disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah sebagai upaya menjaga integritas dan disiplin di kalangan ASN di Kukar.

|
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
Dok TribunKaltim.co
Bupati Kukar, Edi Damansyah. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur diperingatkan tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk judi online .

Peringatan itu disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah sebagai upaya menjaga integritas dan disiplin di kalangan ASN di Kukar.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara itu memastikan akan menindak tegas ASN yang melanggar aturan.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi terkait lainnya, Edi menyebut bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam judi online bisa menghadapi sanksi tegas.

Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Bantuan Ternak Sapi di Desa Bukit Raya Tenggarong Seberang

“Aturannya sudah jelas. Kalau ada yang melanggar, kita akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).

Selain penindakan, Edi Damansyah juga menekankan pentingnya upaya preventif untuk mengantisipasi keterlibatan dalam perjudian.

Dia mengimbau tidak hanya kepada ASN, tetapi juga kepada seluruh masyarakat Kukar, untuk menjauhi praktik perjudian yang dinilai tidak membawa manfaat positif bagi kehidupan.

“Judi ini sulit untuk diidentifikasi, Karena orang ceritanya hanya pas menangnya saja.

Yang jelas judi ini tidak ada baiknya, tidak ada bagusnya untuk kehidupan kita,” pesan Edi Damansyah.

Ia juga mengajak generasi muda aktif perangi dan tak terlibat dalam judi online. Menurutnya, judi online dan narkoba menjadi permasalahan yang mencolok.

Dampak judi online sangat berbahaya bagi perkembangan SDM khususnya di Kukar, selain merusak, judi online dan narkoba mengancam kesehatan.

"Saya mengajak seluruh generasi muda jangan main slot atau judi online. Selain itu para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan HP atau gadget ke arah yang positif," ucapnya.

Kata Edi Damansyah, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban judi online atau offline, mengakibatkan kematian, menghancurkan rumah tangga dan mengarahkan untuk melakukan tindakan melawan hukum.

"Saya minta masyarakat dan Generasi Z agar menjauhi narkoba dan judi online, karena dapat menghancurkan masa depan.

Ini penting kita cegah, agar generasi muda menjadi generasi yang unggul dan bisa bersaing," jelasnya.

Edi mengatakan, nilai-nilai negatif dari teknologi dapat menjadi penyakit dan penyimpangan di dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satunya, judi online dan pinjaman online illegal.

Oleh karena itu, generasi muda harus mengambil bagian untuk mencegah dampak-dampak negatif tersebut.(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved