Berita Nasional Terkini
Jokowi Tanggapi Desakan Mundur Menkominfo Budi Arie, Hacker PDN Beri Kunci Sandi Ransomware Hari Ini
Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi soal desakan agar Menkominfo Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya imbas peretasan terhadap PDN.
Petisi tersebut terpampang dalam laman change.org dan sudah ditandatangani oleh puluhan ribu orang.
Baca juga: Didesak Mundur dari Menkominfo Imbas Pusat Data Nasional Diserang Hacker, Budi Arie: No Comment
Hacker PDN Beri Sandi untuk Buka Data yang Terkunci, Minta Pemerintah Berterima Kasih
Kelompok yang diduga meretas Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2), Brain Cipher, mengaku akan memberikan sandi untuk membuka data-data yang terkunci ransomware kepada pemerintah.
Kelompok peretas ini mengaku akan memberikan kunci ransomware secara cuma-cuma. Tak lagi meminta tebusan.
Kelompok ini membuat pernyataan tentang peretasan PDNS 2 di sebuah forum darknet, mengaku akan memberikan sandi data-data yang terkunci pada Rabu (3/7/2024).
Pernyataan Brain Cipher diunggah ulang oleh perusahaan intelijen siber yang berbasis di Singapura, Stealth Mole di platform X, Selasa (2/7).
Dalam pernyataannya, Brain Cipher mengaku tidak memiliki motif politik dalam kasus peretasan PDN. Kelompok ini mengaku sekadar menginginkan uang tebusan.
Akan tetapi, kelompok tersebut mengaku akan memberikan kunci data-data yang terserang ransomware secara cuma-cuma. Kelompok itu menginginkan pernyataan terima kasih dari pemerintah.
Baca juga: Terjawab Alasan Roy Suryo Yakin Data di PDN Sudah Disalin Hacker, Sebut Budi Arie Jadi Beban Jokowi
"Kami juga meminta pernyataan terima kasih secara terbuka dan penegasan bahwa kami mengambil kebijakan ini secara sadar dan independen," demikian pernyataan Brain Cipher yang diunggah ulang Stealth Mole.
"Apabila perwakilan pemerintah menganggap terima kasih ke peretas adalah hal yang salah. Anda bisa melakukannya secara tertutup di kantor."
Kelompok Brain Cipher juga mengingatkan agar pemerintah berinvestasi serta merekrut tenaga-tenaga kompeten terkait keamanan siber.
Awalnya, kelompok peretas dilaporkan meminta tebusan sekitar 8 juta dolar AS atau Rp131 miliar untuk membuka data-data di PDNS 2.
Namun, pemerintah menegaskan tidak akan membayar tebusan tersebut.
Di tempat terpisah, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku pihaknya telah menemukan unsur internal yang dianggap bersalah dalam serangan ransomware tersebut.
Unsur internal itu dinilai mengakitbatkan PDNS 2 dimasuki ransomware.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.