Berita Viral

Profil Haji Isam, Crazy Rich Kalsel Pecahkan Rekor Dunia Borong 2000 Ekskavator, Dekat dengan Jokowi

Inilah sosok Haji Isam, crazy rich Kalsel yang pecahkan rekor terbanyak di dunia borong 2.000 ekskavator untuk pertanian.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews dan Tribun Timur
Rumah mewah Haji Isam, juragan batu bara Kalimantan Selatan. Inilah sosok Haji Isam, Crazy Rich Kalsel yang pecahkan rekor terbanyak di dunia borong 2.000 ekskavator untuk pertanian. 

Mengutip Kompas.com, Johlin memiliki lini usaha batubara di bawah bendera PT Jhonlin Baratama, lalu ada perusahaan perkapalan Jhonlin Marine and Shipping, Jhonlin Air Transport, perusahaan sewa atau rental jet pribadi.

Kemudian perusahaan biodiesel Jhonlin Agro Raya sampai pabrik gula dan dan pekebunan tebu PT Prima Alam Gemilang, anak perusahaan PT Jhonlin Batu Mandiri.

Haji Isam juga merupakan keponakan dari Sahbirin Noor yang tak lain merupakan Gubernur Kalsel saat ini.

Setelah pensiun sebagai camat, Sahbirin sendiri tercatat pernah menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan Jhonlin Group.

Baca juga: Siapa Liana Saputri? Anak Haji Isam Punya Perusahaan Kelapa Sawit dan Harta Kekayaan Capai Rp 2 T

Perjalanan hidup Haji Isam

Dikutip dari Tribunnews, sebelum sukses menjadi seorang pengusaha, Haji Isam pernah menjadi pekerja kasar di bidang perkayuan, tukang tebang, buruh muat, dan sopir angkutan, bahkan pernah menjadi tukang ojek.

Ia memulai usahanya dari nol hingga akhirnya sukses. Haji Isam mengawali terjun ke bisnis batubara nyaris hanya modal dengkul.

Berawal saat ikut di sebuah perusahaan milik seorang pengusaha Batubara keturunan Tionghoa - Surabaya. Pengusaha itulah yang mengenalkannya dengan usaha batu bara.

Usai keluar dari perusahaan tersebut, Haji Isam mencoba usaha sendiri dan mendirikan perusahaan bernama Jhonlin yang belakangan bisnisnya menggurita.

Kontroversi Haji Isam

Kendati demikian, dikutip dari Kontan, baru-baru ini, nama Haji Isam membetot perhatian lantaran ada dugaan perusahaan Haji Isam menyuap pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 4 Oktober, sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak terungkap sepak terjang dugaan penyuapan itu.

Adalah saksi Yulmanizar yang juga mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak yang menyebut keterlibatan Haji Isam dalam Berita Acara Perkara no 41 itu.

Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo yang tak lain adalah konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam.

Dalam pertemuan itu, Yulmanizar menyebut Jhonlin minta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin Baratama dikondisikan Rp 10 miliar saja.

Yulmanizar menyebut, dalam pertemuan itu, permintaan pengkodisian nilai pajak Jhonlin adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yakni Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam.

Baca juga: Jhony Saputra Ungkap Status Kedekatannya dengan Happy Asmara, Pengakuan Anak Haji Isam

Kepemilikan saham Haji Isam

Menelusuri kepemilikan Haji Isam di Jhonlin Baratamata juga nampak dari data Kemenkumham. Jhonlin Baratama dimiliki Jhonlin Group dengan kepemilikan 408.000 saham atau senilai Rp 40,8 miliar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved