Berita Nasioal Terkini

Update Kasus Vina Cirebon Terbaru, Polda Jabar Kembali Sebut 2 Buronan yang Dihapus dari DPO

Update kasus Vina Cirebon terbaru, Polda Jabar kembali sebut dua nama buronan yang dihapus dari daftar DPO usai Pegi Setiawan ditangkap.

Editor: Heriani AM
Tangkapan layar Kompas TV/istimewa
KASUS VINA CIREBON - Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). Update kasus Vina Cirebon terbaru, Polda Jabar kembali sebut dua nama buronan yang dihapus dari daftar DPO usai Pegi Setiawan ditangkap. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Vina Cirebon terbaru, Polda Jabar kembali sebut dua nama buronan yang dihapus dari daftar DPO usai Pegi Setiawan ditangkap.

Andi dan Dani, nama dua buron kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang sebelumnya dihapus karena dianggap sebagai nama fiktif, kini kembali disebut oleh pihak Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/6/2024).

Polda Jabar selaku termohon dalam sidang ini, melalui tim kuasa hukumnya, masih menyebut Andi dan Dani sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam.

Melansir Kompas.id, dalam dokumen tanggapan Polda Jabar, nama Andi dan Dani disebut sebagai pelaku pembunuhan sekaligus pelaku pemerkosaan Vina di lahan kosong di Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situgangga.

Baca juga: Linda Kesurupan Arwah Vina Cirebon Lagi Setelah Pegi Jadi Tersangka, Ngaku Sedih dan Ingin Nangis

Dokumen setebal 40 halaman itu juga menjelaskan bahwa Vina dan Eki tewas karena dipukul dengan tangan, terkena lemparan batu, dan ditusuk pisau jenis samurai. Setelah keduanya tewas, jasadnya dibuang oleh 11 pelaku di jembatan layang Talun.

Kabid Hukum Polda Jabar mengatakan bahwa pihaknya menolak gugatan praperadilan Pegi dan menyatakan tak terjadi salah orang.

Untuk menguatkan pernyataan itu, pihaknya mengeklaim memiliki tiga alat bukti sah yang dapat membuktikan bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina, yakni keterangan saksi, ahli, dan dokumen.

”Penetapan Pegi sebagai tersangka sudah melalui prosedur gelar perkara dan analisis yuridis. Pasal-pasal yang diterapkan dan barang bukti yang ada sudah disampaikan di dalam tahapan itu,” ucapnya.

Sebagai informasi, Andi dan Dani merupakan buron yang namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina. Dengan adanya Andi dan Dani, maka pelaku pembunuhan ada 11 orang.

Sebanyak delapan di antaranya telah diadili sehingga tersisa tiga orang. Pada 21 Mei 2024, polisi menangkap Pegi Setiawan.

Kemudian, pada 26 Mei 2024, Polda Jabar mengumumkan bahwa pelaku pembunuhan hanya ada 9 orang. Nama Dani dan Andi disebut sebagai nama fiktif sehingga dihapus dari DPO.

Linda Kerasukan Lagi

Menurut penuturan Linda, Vina Cirebon kasihan dengan kondisi Pegi Setiawan yang sekarang.

Linda teman Vina dan Eky muncul lagi, menceritakan ketika dirinya kembali kerasukan arwah Vina Cirebon.

Linda menceritakan saat dirinya kerasukan arwah Vina kepada Uya Kuya di Channel Youtube Uya Kuya TV yang tayang pada Rabu (26/6/2024). 

Baca juga: Polda Jabar Sanggupi Tantangan Pengacara Pegi Setiawan, Siap Bawa 2 Alat Bukti Sah

Diketahui belakangan Linda ngaku kembali kerasukan Vina setelah polisi menetapkan tersangka pada Pegi Setiawan, yang diyakini sebagai Perong. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved