Berita Kaltim Terkini
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Meningkat Pesat
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan peningkatan
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.
Demikian dipaparkan oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita kepada TribunKaltim.co pada Rabu (3/7/2024) di Balikpapan.
Dia mengungkapkan, upaya pencegahan terus dilakukan melalui berbagai cara.
Salah satunya dengan sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Asusila (TPKS).
Baca juga: 3 Langkah Pertolongan Pertama pada Korban Kekerasan Asusila di Kaltim ala Psikolog dari Balikpapan
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya menindak tegas kasus kekerasan asusila.
"Kami harapkan setelah sosialisasi ini, OPD terkait melakukan hal yang sama di daerahnya. Masyarakat harus mengetahui dan memahami regulasi ini agar tidak menjadi pelaku atau korban TPKS," ujar Noryani.
Dia memaparkan, data yang dihimpun DKP3A Provinsi Kaltim, jumlah kasus kekerasan asusila dan kekerasan anak terus meningkat setiap tahun.
Pada tahun 2021 tercatat 551 kasus, kemudian melonjak menjadi 945 kasus pada tahun 2022, dan meningkat lagi menjadi 1.108 kasus pada tahun 2023. Hingga Mei 2024, sudah ada 391 kasus yang dilaporkan.
"Kami khawatir, hingga akhir tahun ini jumlah kasus akan melonjak tajam. Per Mei 2024 saja sudah lebih dari 300 kasus. Kita harus tetap waspada," paparnya.
Baca juga: 6 Dampak Buruk dari Tindakan Kekerasan Asusila versi Psikolog Balikpapan
Dia menjelaskan, mayoritas kasus kekerasan asusila terjadi pada anak-anak dengan proporsi 60 persen, disusul kekerasan terhadap perempuan dan laki-laki dewasa sebanyak 40 persen.
Sebanyak 70 persen pelaku kekerasan adalah orang yang dikenal korban, seperti ayah, ibu, guru, teman, dan pacar.
"Menariknya, pelaku TPKS tertinggi adalah pacar. Ini fenomena baru," ungkap Noryani.
Jenis kekerasan yang menonjol antara lain kekerasan asusila sebanyak 40 persen, kekerasan fisik 31,2 persen, dan kekerasan psikis 16 persen.
Noryani juga menyoroti bahwa banyak masyarakat tidak menyadari bahwa tindakan yang dianggap biasa, seperti menyentuh, meraba, atau mengirim foto dan video bernuansa asusila, dapat dikategorikan sebagai kekerasan asusila.
"Baru 16 kasus yang ditindaklanjuti," sebutnya.
5 Daerah dengan Kepadatan Penduduk Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Kirim Perwakilan Non-ASN Temui Menpan RB, Usulkan Solusi Pengangkatan PPPK |
![]() |
---|
Komitmen Bangun SDM Kalimantan, PT IHM Teken Perjanjian Kerja Sama Program HTI Higher Education |
![]() |
---|
Kaltim Targetkan Juara Umum di Sukan Borneo, Wagub Seno Aji Minta Jangan Hiraukan Haters |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Seno Aji Lepas 47 Atlet Menuju Borneo Games di Kuching Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.