Berita Viral

Pernyataan Muhadjir Effendy yang Viral, Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol hingga soal Wisuda Kampus

Berikut daftar pernyataan Muhadjir Effendy yang viral, dukung mahasiswa bayar pakai UKT hingga bicara soal wisuda kampus.

TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Menko PMK Muhadjir Effendy. Berikut daftar pernyataan kontroversial Muhadjir yang viral, dukung mahasiswa bayar UKT pakai pinjol hingga bicara soal wisuda jadi ajang kampus cari uang 

Namun saat ini, PTN dinilai sebagai tax spender boy yang terbiasa belanja dan tidak bisa mencari uang.

"Jadi harus ada perubahan karakter. Ajarilah mereka ini untuk cari duit, bukan untuk buang duit," tambah mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tiga periode 2000–2016 ini.

Baca juga: Viral Asniani Pensiunan Guru TK Harus Kembalikan Kelebihan Gaji 2 Tahun Rp 75 Juta, Ini Kronologinya

2. Mahasiswa bayar kuliah pakai pinjol

Muhadjir juga mendukung mahasiswa memanfaatkan pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) jika kesulitan ekonomi. 

Menurutnya, tidak ada larangan mahasiswa memanfaatkan pinjol yang resmi dan tidak merugikan. 

"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu.

Termasuk pinjol, asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak?" ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/6/2024).

"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya saja. Kemudian terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan, itu orangnya," lanjut dia.

Muhadjir menambahkan, ada universitas di Jakarta yang bekerjasama dengan pinjol untuk memberikan bantuan bagi mahasiswa.

 3. Korban judol dapat bansos 

Muhadjir sempat mengeluarkan wacana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online (judol).

Belakangan, gagasan itu diralat menjadi pihak keluarga korban judol yang perlu menjadi sasaran penerima bansos.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya, dilansir dari Kompas.com (17/6/2024).

Muhadjir menilai, bansos tersebut akan membantu pihak keluarga khususnya anak dan istri yang menjadi korban perilaku judi online.

Keluarga dinilai mengalami kerugian secara materi, gangguan kesehatan mental, dan berujung kematian.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved