Berita Nasiona Terkini

Terseret Kasus Harun Masiku, Staf Hasto PDIP Bakal Dapat Perlindungan LPSK, Merasa Jiwanya Terancam

Terseret kasus Harun Masiku, staf Hasto Kristiyanto PDIP bakal dapat perlindungan LPSK, merasa jiwanya terancam

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com
KASUS HARUN MASIKU - Harun Masiku yang buron dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Terseret kasus Harun Masiku, staf Hasto Kristiyanto PDIP bakal dapat perlindungan LPSK, merasa jiwanya terancam 

Kepada Yth.
Sdr. Petrus Selentinus, S.H.
Advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

Selamat Siang, kami dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK telah melakukan verifikasi permohonan yang diajukan atas nama Kusnadi telah terdaftar dengan Nomor Administrasi : 8.694/1/A.BPP-LPSK/06/2024.

Diberitahukan bahwa syarat formil permohonan perlindungan sebagaimana dimaksud diatas telah lengkap. Dengan demikian, permohonan tersebut telah memenuhi persyaratan formil.

Sehubungan dengan hal tersebut, LPSK akan melakukan penelaahan permohonan perlindungan dalam jangka waktu 30 hari kerja terhitung sejak surat pemberitahuan ini diterbitkan dan dapat diperpanjang berdasarkan keputusan Pimpinan LPSK.

Untuk memudahkan komunikasi mengenai perkembangan penelaahan permohonan, Saudara dapat menghubungi whatsApp LPSK melalui nomor 0857-7001-0048 (hanya WhatsApp Chat) atau via sambungan telepon LPSK melalui nomor 021-29681560.

Demikian disampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama baiknya.

Salam,
Tim Penerimaan Permohonan LPSK

Baca juga: Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto akan Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan, Awal Kasus Harun Masiku

Baca juga: Hasto Siap Kembali Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Adian Napitupulu Bongkar Isi Buku Sekjend PDIP

Merasa Dijebak Usai Digeledah KPK

Dikutip dari Tribunnews.com, Kusnadi Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Staf Hasto Kristiyanto itu merasa dijebak usai tiba-tiba digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ronny Talapessy Kuasa hukum Kusnadi yang menyatakan bahwa kliennya merasa dijebak oleh sehingga meminta perlindungan LPSK.

Kusandi adalah staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang tiba-tiba digeledah oleh penyidik ketika mendampingi Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap eks caleg PDI-P Harun Masuki pada Senin (10/6/2024) lalu.

"Kami melihat bahwa proses dari Saudara Kusnadi dijebak oleh penyidik ini merupakan pelanggaran. Jadi berdasarkan hal tersebut kita ingin supaya LPSK mendampingi saudara Kusnadi," kata Ronny di Gelora Bung Karno, Jakarta, dikutip dari Wartakota, Sabtu (29/6/2024).

Ronny mengatakan, Kusnadi merasa dijebak karena penyidik KPK merampas properti milik kliennya tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved