Berita Balikpapan Terkini
Anggota DPRD Balikpapan Kesal Tegur OPD, Terkait Penertiban Pasar Pandansari Ditunda-tunda
Meski sudah memasuki bulan Juli, penertiban yang seharusnya dilakukan pada bulan Juni namun belum juga terlaksana.
Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman menyuarakan kekesalannya atas keterlambatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menertibkan kawasan Pasar Pandansari.
Meski sudah memasuki bulan Juli, penertiban yang seharusnya dilakukan pada bulan Juni namun belum juga terlaksana.
“Ini sudah bulan tujuh, harusnya dilaksanakan di bulan enam. Kemarin alasannya ada Apeksi, ini ada paket tertunda, nah sekarang tidak ada lagi," tegas Taufik pada Jumat (5/7).
Sebelumnya, penertiban Pasar Pandansari dijadwalkan untuk awal Juni namun ditunda karena kegiatan Apeksi di Balikpapan.
Baca juga: PKL Pasar Pandansari Balikpapan Sering Balik Lagi Usai Ditertibkan, Rahmad Masud: Kali Ini Ketat
Taufik menekankan pentingnya penertiban segera dilakukan, mengingat pasar tersebut telah direnovasi dengan anggaran yang cukup besar, sehingga tidak ada lagi alasan bagi para pedagang untuk tidak menempati kios-kios yang sudah disediakan.
"Jangan nanti ada alasan Pilkada, Pilkada itu kotak kosong. Saya sampaikan juga di sini nih,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar, memastikan penertiban akan dilaksanakan pada 23-25 Juli 2024.
Pihak kecamatan telah diminta untuk mengeluarkan surat pemberitahuan kepada warga dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Pasar Pandansari.
“Jadi biar masyarakat juga tahu, itu yang pertama. Selain itu di Januari, saya juga sudah pasang banner besar di setiap akses jalan dan titik-titik pedagang itu sudah ada pemberitahuan terkait penataan penertiban Pasar Pandansari dilaksanakan pada 2024," jelas Haemusri.
Selain itu, Haemusri juga telah meminta Satpol PP selaku eksekutor untuk memberitahukan kepada para pedagang agar segera memindahkan lapak mereka dari tempat-tempat yang mengganggu fasilitas umum seperti di pinggir jalan raya, tangga masuk pasar, dan area parkiran kendaraan.
"Begitu juga Satpol PP juga sudah buat terkait dengan itu,” pungkasnya.(*)
Kabupaten Paser Tambah 1 SPPG, Layanan MBG Kini Jangkau 4.966 Pelajar |
![]() |
---|
SMKN 3 Balikpapan Pastikan Kebersihan Kelas saat Jalankan Program MBG |
![]() |
---|
Punya Pengalaman Sayur Kecut, Orangtua Murid di Balikpapan tak Lagi Khawatirkan Sajian MBG |
![]() |
---|
5 Siswa Sakit Usai Santap Makanan MBG, Kepala SMKN 3 Balikpapan: Ada Riwayat Penyakit |
![]() |
---|
Orangtua di Samarinda Harap MBG Diperhatikan agar Siswa tak Keracunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.