Berita Nasional Terkini

Daftar Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari, Janjikan Rp 30 Juta per Bulan pada CAT dan Bayar Denda Rp 4 M

Daftar harta kekayaan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang dipecat. Eks Ketua KPU ini rayu CAT janjikan Rp 30 juta per bulan dan siap bayar denda Rp 4 M

Editor: Amalia Husnul A
Wartakotalive/Yulianto
HARTA HASYIM ASY'ARI - Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Daftar harta kekayaan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang dipecat. Eks Ketua KPU ini rayu CAT janjikan Rp 30 juta per bulan dan siap bayar denda Rp 4 M 

- Menelepon atau berkabar kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.

Selain lima poin tersebut, lanjut Tio, korban meminta Hasyim menambahkan klausul yang mengatur konsekuensi apabila janji-janji itu tak ditepati.

Klausul tambahan itu mewajibkan Hasyim memperbaiki tindakan yang belum dipenuhi dan membayar denda Rp 4 miliar.

“Yang dibayarkan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu 4 tahun,” ucap Tio.

Gaji Hasyim Asyari

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Segini Gaji dan Harta Kekayaan Eks Ketua KPU, Hasyim Asyari, Siap Bayar Denda Rp 4 Miliar, selama menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU pusat, Hasyim Asyari mendapatkan gaji setiap bulannya.

Besaran gaji Hasyim Asyari diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

Dalam PP disebutkan, Hasyim Asyari menerima gaji sebesar Rp 43,1 juta atau tepatnya Rp 43.110.000 per bulan.

Jika dikalikan setahun, ia mendapatkan total gaji lebih dari setengah miliar yaitu sebesar Rp 517.320.000‬.

Baca juga: Terungkap Isi Percakapan Pandangan Pertama Turun ke Hati Ketua KPU Hasyim Asyari Kepada CAT

Selain gaji, Hasyim Asyari juga diberikan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas, setingkat dengan standar biaya perjalanan pejabat eselon I.

Fasilitas lain yang didapat Hasyim Asyari adalah rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Di luar itu, Hasyim Asyari masih mendapat sejumlah tunjangan. Salah satunya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Pada 2022, ia menerima THR dan gaji ke-13 sebesar Rp 24 juta, tepatnya Rp 24.134.000.

Harta Kekayaan Hasyim Asyari

Selain gaji, Hasyim Asyari juga memiliki harta kekayaan yang totalnya miliaran rupiah.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya pada 29 Maret 2024, Hasyim Asyari memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,5 miliar.

Ia memiliki 11 bidang tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Jawa Tengah senilai Rp 7,3 miliar.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved