Breaking News

Berita Nasional Terkini

Bahas Pengganti Hasyim Asy'ari, DPR RI Segera Rapat Kasus Ketua KPU dengan Kemendagri dan DKPP

Siapa pengganti Hasyim Asy'ari? DPR RI segera bahas pemecatan Ketua KPU dengan Kemendagri dan DKPP.

|
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat ditemui awak media di Kawasan Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024). - Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU lewat sidang yang digelar DKPP, Rabu (3/7/2024). Ia dinyatakan melanggar kode etik buntut kasus tindakan asusila terhadap PPLN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Siapa pengganti Hasyim Asy'ari? DPR RI segera bahas pemecatan Ketua KPU dengan Kemendagri dan DKPP.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari karena terbukti melakukan asusila.

Lantas siapa pengganti Hasyim Asy'ari? 

Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengaku akan segera menggelar rapat membahas pemecatan Ketua KPU dan memproses pergantian Hasyim Asy'ari.

Yanuar Prihatin menghormati putusan DKPP yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Ia mengatakan, DKPP telah mengambil keputusan sesuai dengan fakta yang terjadi.

Baca juga: Kronologi Kasus Hasyim Asyari, Ketua KPU Dipecat karena Tindakan Asusila ke Anggota PPLN Den Haag

“Jadi, pada dasarnya kita menghormati putusan itu. Karena kan itu kewenangan DKPP. Artinya, apa yang dilakukan DKPP sesuai dengan fakta persidangan,” ujar Yanuar dihubungi awak media, Rabu (3/7/2024).

Komisi II DPR RI pun bakal segera melakukan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DKPP untuk memproses pergantian Hasyim.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan rapat itu dijadwalkan.

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa kita segera lakukan. Ini lagi koordinasi dulu,” sebut dia.

Di sisi lain, ia yakin pemecatan Hasyim tak akan mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sebab, meski bakal berlangsung 27 November 2024, proses pilkada sudah mulai berjalan saat ini.

“Oh enggak (mengganggu) kan pilkada sudah tertata sedemikian rupa. Artinya mekanisme regulernya kan sudah berjalan di KPU provinsi, KPU kabupaten/kota,” imbuh dia.

Adapun DKPP memutuskan Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelengara pemilu (KEPP). Ia dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum. (KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Deretan Kasus dan Sanksi Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat sebagai Ketua KPU

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved