Kabar Artis
Terungkap Pemilik Asli Jet Pribadi yang Sering Ditumpangi Harvey Moeis, Kejagung Beber Faktanya
Terungkap pemilik asli jet pribadi yang ditumpangi Harvey Moeis. Ternyata juga bukan kado untuk anak Sandra Dewi.
Kabar Harvey Moeis belikan jet pribadi untuk anaknya ini juga sempat disindir Sri Mulyani.
Saat itu, Sri Mulyani sempat menyinggung orangtua yang membelikan anak berusia 2 tahun sebuah pesawat.
Saat itu, Harvey Moeis dikabarkan membelikan pesawat pribadi alias private jet untuk sang anak yang kala itu masih berusia 2 tahun mencapai harga USD 27 juta atau sekitar Rp428,5 miliar.
Dilansir Tribun-medan.com dari pemberitaan Kompas.com pada 12 Maret 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, saat ini banyak warga yang kaya hingga anak usia 2 tahun mendapat hadiah pesawat.
Ia juga mengatakan pemerintah akan memastikan bahwa orang-orang kaya yang sering pamer kekayaannya di media sosial sudah membayar pajak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Baca juga: Adik, Ipar, dan Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung, Klarifikasi Harta Istri Harvey Moeis
Sri mengatakan, untuk memastikan orang-orang kaya yang pamer itu membayar kewajiban pajak, pihaknya melalui Direktorat Pajak akan selalu melakukan pemantauan.
Ia menilai, saat ini masyaraka Indonesia sering memamerkan kekayaannya di media sosial.
Mulai dari saldo rekening, hadiah mewah, hingga menerima fasilitas negara.
Bahkan, kata Sri, ada seorang anak berusia 2 tahun sudah mendapatkan hadiah berupa pesawat beneran.
"Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru berumur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, tapi pesawat beneran sama orangtuanya," kata Sri dalam sosialisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022).
Selain itu, lanjut Sri, ada pula crazy rich yang mendapat fasilitas dari perusahaannya.
Hal itu disebutnya luar biasa.
"Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan," kata Bendahara Negara itu.
Ia mengatakan, Ditjen Pajak memiliki data lengkap soal keuangan wajib pajak.
Sebab, Ditjen Pajak sudah bisa mengakses data dan informasi keuangan dan non keuangan semua lembaga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.