Berita Nasional Terkini
Adik, Ipar, dan Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung, Klarifikasi Harta Istri Harvey Moeis
Adik, adik ipar, dan asisten Sandra Dewi turut diperiksa Kejaksaan Agung, untuk klarifikasi harta istri Harvey Moeis.
TRIBUNKALTIM.CO - Adik, adik ipar, dan asisten Sandra Dewi turut diperiksa Kejaksaan Agung, untuk klarifikasi harta istri Harvey Moeis.
Orang-orang terdekat Sandra Dewi turut terseret kasus Harvei Moeis.
Adik, adik ipar, dan asisten Sandra Dewi turut diperiksa Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung memeriksa dua anggota keluarga tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga usaha komoditas timah hari ini, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Kerugian Negara Kasus Timah Rp 300 Triliun, Kejagung Dapat Ancaman: Dikuntit hingga Ranjau Paku
Anggota keluarga yang diperiksa ialah adik dari istri Harvey Moeis, Sandra Dewi.
Adik Sandra Dewi, Kartika Dewi (KD) hari ini menghadap penyidik Kejaksaan Agung bersama suaminya.
"Saksi yang diperiksa berinisial KD selaku Adik Ipar Tersangka HM, RS selaku Adik Ipar Tersangka HM (suami dari saksi KD)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Selain dua anggota keluarga Harvey Moeis, pada hari ini juga Kejaksaan Agung memeriksa tersangka Rusbani (BN) yang merupakan eks Plt Kadis ESDM Bangka Belitung.
"Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa tersangka BN selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Ketut.
BN sendiri sebagai tersangka sebelumnya telah diperiksa pada Kamis (30/5/2024).
Namun setelah menjalani pemeriksaan pada hari itu, BN masih belum ditahan sebagai tersangka.
Menurut Ketut, hal itu terkait kondisi kesehatan BN yang masih belum memungkinkan.
"Ya mungkin saja karena sakit, Bagaimana mau nahan. Ya kita manusiawi lah. Semuanya harus diperhitungkan," kata Ketut saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (30/5/2024).

Asisten Sandra Dewi juga Diperiksa
RP, asisten Sandra Dewi, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, buntut kepemilikan harta sang artis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.