Kabar Artis
Terungkap Pemilik Asli Jet Pribadi yang Sering Ditumpangi Harvey Moeis, Kejagung Beber Faktanya
Terungkap pemilik asli jet pribadi yang ditumpangi Harvey Moeis. Ternyata juga bukan kado untuk anak Sandra Dewi.
TRIBUNKALTIM.CO - Kepemilikan Jet pribadi menjadi sorotan usai Harvey Moeis ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi timah oleh Kejaksaan Agung.
Jet pribadi yang disebut-sebut milik suami Sandra Dewi itu ternyata milik orang lain.
Bahkan Harvey Moeis sebelumnya juga sempat diberitakan memberikan hadiah ulang tahun berupa jet pribadi kepada putra sulungnya, yang saat itu masih berusia 2 tahun.
Namun, kini terungkap fakta pemilik asli dari jet pribadi yang sering ditumpangi Harvey Moeis itu.
Baca juga: Kondisi Sandra Dewi Usai Terpisah 3 Bulan dengan Harvey Moeis Imbas Kasus Korupsi Timah
Kepemilikan jet pribadi itu pun kemudian diusut oleh Kejaksaan Agung.
Hasilnya, Kejagung menyatakan jet pribadi ini adalah milik Regal Meters Limited Ltd yang operasionalnya bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua.
Harvey Moeis bukanlah pemiliknya.
Harvey juga bukan penyewa jet pribadi tersebut.
Ia hanyalah penumpang.

Fakta kepemilikan jet pribadi yang selama ini diduga milik Harvey Moeis itu diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (2/7/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan pesawat Jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR terdaftar di San Marino.
Pesawat jet itu milik perusahan Regal Metters Limited Ltd yang operasionalnya bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua.
"Jadi ini milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam kurung waktu tahun 2019 sampai 2022," ujar Harli, mengutip Kompas.com.
Harli mengatakan, Harvey bukan pemilik dan bukan penyewa pesawat jet tersebut.
Namun, Harvey pernah terdaftar 32 kali sebagai penumpang di manifes pesawat jet itu.
"Statusnya tidak menyewa tapi dia hanya follow manifes itu, hanya penumpang," lanjut dia.
Harli menyebutkan, Harvey Moeis jadi penumpang di pesawat jet pribadi itu sebanyak 32 kali penerbangan.
Kata dia, Harvey membayar biaya tertentu sebagai penumpang dalam pesawat itu.
Baca juga: Heboh di Medsos, Sandra Dewi Jadi Tersangka Terseret Kasus Harvey Moeis, Ternyata Ini Faktanya
Awal Mula Harvey Moeis Disebut Beli Jet Pribadi untuk Anak
Awal mula Harvey Moeis disebut beli jet pribadi untuk anak itu diketahui adalah dari unggahan instagram akun @benyaminratu pada 2019.
Pada Senin (25/3/2019), Benyamin Ratu sekaligus pengelola akun @benyaminratu mengunggah foto bersama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di dalam jet pribadi.
Lewat keterangan fotonya, Benyamin Ratulis menulis kabar jet pribadi untuk Raphael Moeis tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, pukul 09.00 WIB.
Ia mengungkapkan upacara pemberkatan langsung dilakukan saat jet pribadi Raphael Moeis tiba.
Benyamin Ratu juga mengucapkan selamat pada Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"Hari ini Senin 25 Maret 2019 tepat jam 09.00 Jet pribadinya @raphaelmoeis mendarat di Halim Pedana Kusuma. Dan langsung upacara pemberkatan pesawat bernama Romo Agustinus Handoko MSC. Selamat Harvey dan @sandradewi88 Semoga memperlancar usaha dan Bisnisnya. Tuhan memberkati. #privatejet." dikutip dari Grid.id.
Saat itu, raphael Moeis, putra pertama Sandra Dewi pun dikabarkan memiliki jet pribadi.
Posting-an Benyamin Ratu yang di-repost akun gosip @lambe_turah pun menyedot perhatian warganet.
Kolom komentar akun @benyaminratu sontak diramaikan warganet yang menanggapi jet pribadi putra pertama Sandra Dewi ini.
Kini postingan tersebut sudah tak tersedia.
Halaman akun Benyamin Ratu juga terpantau di-private.
Kabar Harvey Moeis belikan jet pribadi untuk anaknya ini juga sempat disindir Sri Mulyani.
Saat itu, Sri Mulyani sempat menyinggung orangtua yang membelikan anak berusia 2 tahun sebuah pesawat.
Saat itu, Harvey Moeis dikabarkan membelikan pesawat pribadi alias private jet untuk sang anak yang kala itu masih berusia 2 tahun mencapai harga USD 27 juta atau sekitar Rp428,5 miliar.
Dilansir Tribun-medan.com dari pemberitaan Kompas.com pada 12 Maret 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, saat ini banyak warga yang kaya hingga anak usia 2 tahun mendapat hadiah pesawat.
Ia juga mengatakan pemerintah akan memastikan bahwa orang-orang kaya yang sering pamer kekayaannya di media sosial sudah membayar pajak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Baca juga: Adik, Ipar, dan Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung, Klarifikasi Harta Istri Harvey Moeis
Sri mengatakan, untuk memastikan orang-orang kaya yang pamer itu membayar kewajiban pajak, pihaknya melalui Direktorat Pajak akan selalu melakukan pemantauan.
Ia menilai, saat ini masyaraka Indonesia sering memamerkan kekayaannya di media sosial.
Mulai dari saldo rekening, hadiah mewah, hingga menerima fasilitas negara.
Bahkan, kata Sri, ada seorang anak berusia 2 tahun sudah mendapatkan hadiah berupa pesawat beneran.
"Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru berumur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, tapi pesawat beneran sama orangtuanya," kata Sri dalam sosialisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022).
Selain itu, lanjut Sri, ada pula crazy rich yang mendapat fasilitas dari perusahaannya.
Hal itu disebutnya luar biasa.
"Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan," kata Bendahara Negara itu.
Ia mengatakan, Ditjen Pajak memiliki data lengkap soal keuangan wajib pajak.
Sebab, Ditjen Pajak sudah bisa mengakses data dan informasi keuangan dan non keuangan semua lembaga.
Indonesia juga sudah masuk ke sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.
Dengan demikian, kata Sri Mulyani, jangankan yang pamer, orang yang tidak pamer pun akan diketahui informasi tentang pajaknya.
"Jadi yang enggak pamer (harta) saja bisa diketahui, apalagi yang pamer," pungkasnya.
Nasib Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi timah kini
Diketahui Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timnas wilayah Izin Usaha Pertambahan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.
Kejagung mengungkap peran suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Dalam perkara ini, Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.
Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).
Namun, sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP).
Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.
"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.
Mengakomodir Perusahaan Sisihkan Keuntungan
Setelah kegiatan penambangan liar, Harvey meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.
Sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya, yakni Helena Lim telah ditetapkan tersangka sebelumnya.
"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh terasangka HLN," katanya.
Akibatnya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Awal Mula Harvey Moeis Disebut Beli Jet Pribadi untuk Anak, Faktanya Cuma Penumpang
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.