Pendidikan

Link Pendaftaran Beasiswa Kutai Timur 2024 untuk Mahasiswa D1-S2 Lengkap Syaratnya

Akses link pendaftaran Beasiswa Kutai Timur 2024 untuk mahasiswa D1-S2 lengkap syaratnya berikut ini.

beasiswa.kutaitimurkab.go.id
BEASISWA KUTAI TIMUR 2024 - Link pendaftaran kategori mahasiswa dan siswa, cek syarat lengkapnya. 

a. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain (internal kampus /atau external kampus). Bagi mahasiswa yang berasal dari Aparatul Sipil Negara (ASN) dan TNI/POLRI, pernyataan tidak sedang menerima biaya pendidikan dari instansi yang bersangkutan dan/atau instansi lainnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

b. Bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai.

c. Bahwa data yang diinput dalam sistem adalah benar dan beresedia mempertanggung jawbakan secara hukum. Format surat pernyataan nomor 8 a,b, dan c agar di unduh di laman : beasiswa.kutaitimurkab.go.id dan surat pernyataan di tanda tangani di atas kertas bermatrai Rp. 10.000,00 (tempel atau elektronik).

10. Mengunggah (Upload) bukti pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau SPP ( Sumbangan Pembinaan Pendidikan) 1 semester terakhir . SPP yang dimaksud hanya meliputi :

a.Biaya SPP Tetap/UKT

b. Biaya SPP variabel /SKS dan

c.Biaya registrasi ulang/Herregistrasi.

Tidak termasuk: uang gedung,premi asuransi,uang buku,uang pratikum,uang makan dan sejenisnya.

11. Pas foto formal berwarna (colour) berukuran 4x6

12. Mengunggah seluruh berkas yang di persyaratkan pada formulir sesuai ketentuan.

Syarat Umum Pendaftaran

Stimulan Mahasiswa

1. Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Kutai Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli yang difoto/scan berwarna,Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipastikan telah ter-update di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskupcapil) Kabupaten Kutai Timur.

2. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/POLRI harus Mendapatkan (Izin Belajar) dari pejabat berwenang.

3. Mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 di buktikan dengan transkip nilai yang difoto/scan berwarna yang dikeluarkan dan disahkan (tanda tangan dan stempel) oleh pejabat yang berwenang diperguruan tinggi yang bersangkutan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved