Ibu Kota Negara
Pengamat Soal Kelanjutan Pembangunan IKN di Kaltim, Tidak Banyak Uang yang Bisa Diinvestasikan
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), kini dibayang-bayangi kegagalan.
"70 persen lebih utang ini adalah SBN. SBN ini enggak ada negosiasi kompromi gitu. Enggak bayar, ya kita hakimi. Kan ke pasar. Bukan kayak dulu. Siap-siap kalau berhadapan dengan pasar enggak komit, ya dihakimi," ujar Eko.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meyakini, proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap berjalan.
Menurutnya, pemerintah siap membangun Ibu Kota baru dengan partisipasi dari publik meliputi investor dalam negeri maupun asing.
"Keyakinan saya, optimisme saya, IKN akan jadi," kata Suharso.
Suharso menyatakan, pembangunan sebuah kota diperlukan waktu yang memang tidak sebentar, namun perlahan tapi pasti.
Dia bilang, hal yang perlu diperhatikan adalah konsep utama dari pembangunan Ibu Kota Nusantara.
"Yang penting kita pelan-pelan membentuk city ambience nya yang benar. Dan saya lihat sekarang sudah sedang dilakukan dengan secara bertahap," jelas dia.
Meski begitu, Suharso mengaku masih ada kendala dalam pembangunan IKN dan dia menilai hal tersebut adalah lumrah dan bisa ditoleransi.
Bahwa ada hal-hal yang sedikit, tapi itu tidak menjadi masalah.
Baca juga: Alasan Suharso Monoarfa Yakin Proyek IKN di Kaltim Bakal Tetap Jalan dan Ungkap Strategi Terbaru
"Masih, tingkat toleransinya masih ada. Setiap kita bikin master plan begitu dia diimplementasikan, pasti kan mungkin ada deviasi disesuaikan dengan keadaan lapangan," ujar dia.
"Tapi sepanjang itu tolerable ya buat kita tidak ada masalah," imbuhnya menegaskan.
Sementara saat ditanya kepastian pemindahan Kementerian ke Ibu Kota Nusantara, Suharso bilang pihaknya belum bisa memastikan.
"Wah itu, itu kan pelan-pelan," terangnya.
Diketahui, proyek pembangunan IKN hingga saat ini belum mendapatkan pendanaan dari asing atau Penanaman Modal Asing (PMA).
Hal itu diungkap Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ketika rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.