Ibu Kota Negara
Proyek IKN Dihentikan Sementara Mulai 10 Agustus untuk Persiapan Upacara HUT Ke-79 RI
Proyek IKN akan dihentikan sementara pada 10 Agustus 2024 untuk persiapan pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI.
TRIBUNKALTIM.CO - Jelang Upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara, proyek konstruksi akan dihentikan sementara pada 10 Agustus 2024.
Namun tak semua proyek dihentikan total.
Hanya proyek-proyek yang mobilisasi kendaraan dan alat berat yang dihentikan mulai 10 Agustus 2024 hingga pelaksanaan rangkaian HUT RI selesai.
Baca juga: 2 Dinas di Kukar Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Anggaran Jumbo Bantu-bantu IKN Nusantara di Kaltim
Hal ini diungkapkan Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga.
"Insya Allah tanggal 10 (Agustus) lah kira-kira sudah kita hentikan," kata Danis saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Pekerjaan yang dihentikan khususnya yang berada di luar ruangan dan membutuhkan mobilisasi kendaraan dan alat berat.
Sementara pekerjaan yang bisa dilakukan di dalam ruangan dan tidak menganggu pelaksanaan upacara, maka akan tetap berjalan.
Guna memanfaatkan waktu libur sementara para pekerja konstruksi, Satgas IKN akan mengadakan sejumlah acara.
Pasalnya dalam waktu tersebut, para pekerja konstruksi tidak dipulangkan ke rumah dan tetap berada di kawasan IKN.
"Nah kalau yang harus di luar nanti kita adakan acara sendiri. Kayak olahraga, kemudian kita adakan juga semacam pelatihan, sertifikasi, kita manfaatin lah supaya enggak diem," jelas Danis.

Tol IKN Seksi Bandara Sepinggan-Balsam 100 Persen Disetujui Masyarakat
Proyek Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 1 yang menghubungkan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) diklaim telah disetujui masyarakat.
Kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setdaprov Kaltim Siti Sugianti mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, Kamis (4/7/2024).
Menurut Siti, sebelumnya pertemuan dan konsultansi publik dengan masyarakat sudah digelar dua kali. Pertemuan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakay (PUPR), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, akademisi, lembaga swasdaya masyarakat, dan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas lahan sebanyak 250 bidang sudah siap untuk ditetapkan dalam penentuan lokasi (penlok).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.