Ibu Kota Negara
Pengamat Soal Kelanjutan Pembangunan IKN di Kaltim, Tidak Banyak Uang yang Bisa Diinvestasikan
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), kini dibayang-bayangi kegagalan.
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), dinilai tidak akan berjalan dengan maksimal selepas berakhirnya kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini tidak terlepas dari ketersediaan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan IKN.
Bahkan, pengamat memprediksi pembangunan IKN akan mangkrak.
Selain itu, pembangunan IKN di era pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto dinilai tidak akan berjalan dengan maksimal.
Baca juga: Luhut Sebut tak Ada Masalah pada Anggaran Makan Bergizi Gratis hingga IKN di Kabinet Prabowo-Gibran
Baca juga: Paskibraka untuk HUT RI di IKN Kaltim Berangkat 10 Agustus Sekaligus Bawa Duplikat Bendera Pusaka
Menurut Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto, secara politik, Prabowo memang memiliki komitmen tidak memangkrakkan IKN.
Namun, bila dilihat secara realitstis, uang yang cukup untuk membangunnya juga tidak ada.
Diketahui, Prabowo pernah mengungkap bahwa ia akan menganggarkan 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16 triliun untuk pembangunan IKN.
"Gimana nasib IKN kalau dengan anggaran yang tinggal Rp 16 triliun dan ke depan seperti apa. Dugaan saya sih gini. Secara politik ini kan komitmen Pak Prabowo untuk tidak memangkrakkan IKN setelah Pak Jokowi selesai nanti," kata Eko dalam acara diskusi bertajuk 'Warisan Utang Untuk Pemerintah Mendatang' di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
"Tetapi di sisi lain, secara realistis, uangnya juga enggak ada. Enggak banyak uang yang bisa diinvestasikan di situ, sehingga mungkin dugaan saya IKN ini akan hidup segan mati tak mau," lanjutnya.
Eko memprediksi, anggaran Rp16 triliun itu paling tidak bisa untuk membangun kantor para menteri, tetapi bukan infrastruktur lainnya yang sifatnya akseleratif.
"Enggak akan ada seperti rencana-rencana di awal yang katanya semuanya sangat high tech dan lain-lain itu. Kayaknya sulit diimplementasikan," tuturnya.
Ia pun menduga bahwa pembangunan IKN nanti tidak akan dimangkrakkan, tetapi hanya diberi anggaran seadanya karena ada kewajiban lain yang harus dilunaskan oleh pemerintah.
Kewajiban itu seperti utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun.
Utang ini mayoritas merupakan Surat Berharga Negara (SBN) yang sifatnya harus dibayar.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024 Penempatan IKN di Kaltim, Pemerintah Cari 2 Ribu Putra Putri Kalimantan
Tidak bisa dinegosiasi untuk ditunda pembayarannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.