Berita Balikpapan Terkini
Solusi Kemacetan di Balikpapan, Walikota Rahmad Mas'ud Usulkan Tambah SPBU
Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengusulkan untuk penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengusulkan untuk penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Penambahan SPBU di sejumlah lokasi bisa mengurangi kemacetan yang kerap terjadi karena antrean pengendara di SPBU.
Rahmad Mas'ud mengatakan, sering terjadi kemacetan di sejumlah SPBU karena antrean kendaraan yang panjang di pinggir jalan raya.
"Penambahan SPBU bisa mengurangi kemacetan. Pesan saya, bagi yang bukan berhak mengambil minyak subsidi jangan mengambil. Itu saja sebenarnya," ungkapnya, Sabtu (6/7/2024).
Rahmad mengatakan, sampai saat ini SPBU yang tersebar di Kota Balikpapan hanya berjumlah 14 unit, padahal idealnya minimal di atas 20 unit.
"Penambahan SPBU bisa mengurangi kemacetan. Pesan saya, bagi yang bukan berhak mengambil minyak subsidi jangan mengambil. Itu saja sebenarnya," ungkapnya, Sabtu (6/7/2024).
Baca juga: Polemik SPBU Baru di Graha Indah Balikpapan, Camat Fadli Pathurrahman Siap Mediasi
Kondisi ini bertolak belakang dengan realita yang ada, dimana kota Balikpapan yang dijuluki sebagai Kota minyak justru kekurangan SPBU, bahkan kalah jauh dari kota Samarinda yang saat ini memiliki 28 SPBU.
Menurut Walikota Rahmad Mas'ud, hal ini disebabkan oleh minimnya investor yang tertarik untuk membuka SPBU di Balikpapan, karena keuntungan yang dianggap sedikit sementara investasi yang dibutuhkan cukup besar.
“Kalau nggak salah kita punya 14 SPBU. Kenapa orang nggak buat SPBU di Balikpapan, satu itu komersil, kedua lahan mahal dan keuntungan juga sedikit,” jelasnya.
Adanya penambahan SPBU baru di Jalan Syarifuddin Yoes, dekat Gran City, Kelurahan Graha Indah, saat ini sedang dalam proses pembangunan. Namun sampai saat ini juga belum beroperasional lantaran masih menunggu menunggu izin dari pusat.
Sebagaimana diketahui bahwa operasional SPBU harus memenuhi beberapa persyaratan khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,
"Proses perizinan SPBU memerlukan KKPR, izin lingkungan yang sesuai dengan KBLI, serta PBG/SLF,” ungkapnya.
Proses perizinan ini termasuk dalam kategori KBLI 47301 dengan risiko menengah rendah. Prioritas utama adalah kepentingan dan keamanan masyarakat, termasuk kemudahan mereka dalam mendapatkan BBM.

Dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang signifikan, penambahan SPBU di Balikpapan menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah kota terus berupaya untuk memastikan kebutuhan ini dapat terpenuhi demi kenyamanan dan kelancaran mobilitas warga.
Pembangunan SPBU du Graha Indah Balikpapan Diprotes Warga
TPA Manggar 3 Tahun Lagi Penuh, Wakil Ketua MPR Ajak Balikpapan Bergerak Cepat |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah di Polsek-polsek Balikpapan, Beras SPHP Cepat Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Kota Balikpapan Terancam Gagal Masuk Program Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik |
![]() |
---|
2.775 Atlet Ramaikan Turnamen Karate Piala Panglima TNI 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Saat Hobi jadi Cerita Bersama di Balikpapan, Romantisnya Pasangan Kolektor Art Toys |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.