Berita Balikpapan Terkini

Solusi Kemacetan di Balikpapan, Walikota Rahmad Mas'ud Usulkan Tambah SPBU

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengusulkan untuk penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
ALUSTRASI - Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengusulkan untuk penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

Namun senada Susanto, ia menekankan pentingnya koordinasi teknis dengan warga setempat.

Pasalnya berdirinya SPBU itu bahkan bukan hanya masuk dalam dari wilayah administrasi RT 65, melainkan juga wilayah RT 42.

"Ada hal-hal teknis yang perlu dikoordinasikan oleh pihak pengelola SPBU dengan ketua RT 42, ketua RT 65, dan warganya terkait dampak lalu lintas serta kenyamanan warga," ujar Shidiq, Minggu (30/6/2024).

Shidiq menyebut, sebelumnya sempat ada musyawarah yang dihadiri yang melibatkan dirinya, Lurah Graha Indah, Babinsa, Ketua RT 42, Ketua RT 65, dan warga.

SPBU GRAHA INDAH - SPBU baru di Jalan MT Haryono, Graha Indah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur berdiri persis di samping akses masuk warga Gang Tumaritis. Warga khawatir keberadaan SPBU akan mengganggu kenyamanan dan menimbulkan kemacetan.
SPBU GRAHA INDAH - SPBU baru di Jalan MT Haryono, Graha Indah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur berdiri persis di samping akses masuk warga Gang Tumaritis. Warga khawatir keberadaan SPBU akan mengganggu kenyamanan dan menimbulkan kemacetan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN)

"Warga menginginkan adanya pertemuan dengan pihak pengelola guna mendiskusikan dampak apabila nanti SPBU sudah dioperasikan," jelasnya

Ia menyebutkan bahwa kota Balikpapan masih kekurangan SPBU, dampaknya menyebabkan antrian panjang di SPBU yang ada.

Dengan begitu, lanjut Shidiq, warga mengkhawatirkan dampaknya pada mobilitas warga jika antrian terjadi di SPBU yang baru.

Rencananya, pihak kelurahan akan bersurat kepada pengelola SPBU dalam waktu dekat untuk membahas masalah ini

"Kami jadwalkan pertemuan dengan pengelola, Insya Allah dalam minggu ini," pungkas Shidiq.

Sementara itu, awak TribunKaltim.co telah berupaya mengonfirmasi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, terkait perizinan maupun identitas pihak pengelola SPBU.

Namun upaya konfirmasi tersebut tidak direspon oleh Kepala DPMPT Balikpapan, Hasbullah Helmy, hingga sore hari, Senin (1/7/2024).

Lebih lanjut, TribunKaltim.co mengonfirmasi Area Manager Commrel Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra.

Dia menerangkan, kerjasama antara SPBU dengan Pertamina Patra Niaga bersifat kemitraan semata.

Sehingga menurutnya tanggungjawab perizinan maupun komunikasi dengan warga sepenuhnya di pihak pengelola atau pemilik SPBU.

"(Terkait keluhan warga) kami akan meminta pihak SPBU untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan warga," ujar Arya, Senin (1/7/2024).

Dia tak membeberkan adanya persoalan selama pembangunan SPBU di Balikpapan. Hanya saja dia mengklaim, pihaknya siap tunduk dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau dari kami (Pertamina Patra Niaga), kalau nantinya dilarang beroperasi atau keluar peraturan tidak diperbolehkan beroperasi dari Pemda, tentu kami akan mengikuti aturan tersebut," tegasnya. (Mohammad Zein Rahmatullah)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved