Berita Pemkab Kukar
Data Hasil Evaluasi Sangat Penting untuk Percepatan Penanganan Stunting di Kukar
Data Hasil Evaluasi Sangat Penting Untuk Percepatan Penanganan Stunting
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting dan Evaluasi Pelaksanaan Pengukuran Serentak Bulan Juni Tahun 2024, pekan tadi di Ruang Daksa Artha Gedung BPKAD Kukar, pekan tadi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekda Kukar Sunggono didampingi oleh Plt Kepala Dinkes Kukar Kusnandar dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kutai Arianto serta diikuti oleh seluruh pihak terkait baik secara daring maupun luring.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam arahannya mengatakan kalau dilihat dari data penanganan stunting Kukar tahun 2020 itu 27 persen dan Kukar mampu menurunkan sekitar 10 persen jadi tinggal 17,6 persen .
Ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat karena sudah bekerja dengan konsep inovasi Ragapantas dan tinggal konsistensi dan solusi apa yang harus dilakukan usai 4 Minggu Evaluasi Pelaksanaan Pengukuran Serentak (pengumpulan data) sesuai dengan target waktu yang diberikan Negara.
Baca juga: Festival Nasi Bekepor Seribu Kenceng Unikarta, Pemkab Kukar Berharap jadi Daya Tarik Wisata
Baca juga: Resmikan Gedung SMP PGRI 15, Bupat Kukari: Jadikan Lembaga Pendidikan Ini Unggul dan Berprestasi
“Dari laporan yang sudah lengkap, hanya kecamatan muara Kaman yang belum mencapai 100 persen karena permasalahan yang berada di perusahaan (perusahaan sawit dan HTI),” ungkapnya.
Edi juga sempat mengarahkan di lapangan bahwa perusahaan seperti sawit dan HTI itu asistensinya di bawah Dinas Kesehatan dan UPT Dinas Kesehatan bisa mengingatkan, sehingga bila tidak bisa diakses maka harus diberi peringatan khusus, agar bisa terorganisir data yang diperlukan sehingga penanganan untuk stunting dan gizi buruk bisa cepat dilakukan.
Edi menginginkan dari data ini bisa merujuk dan menggambarkan penanganan lebih lanjut pada Stunting dan gizi buruk.
Edi berharap data ini bisa terurai dan terus dipetakan by name dan by address sehingga bisa menjadi gambaran dan rujukan bagi semua.
Ia juga yakin setelah data ini dipetakan maka kader-kader PKK dan Posyandu di kecamatan/desa akan bergerak dan PKK kabupaten yang akan merevisi selama 8 Minggu pelaksana bagi masalah gizi buruk .
“Bila gizi buruk tidak ditangani dengan benar maka akan mengarah ke stunting, untuk itu diperlukannya pemberian makanan tambahan dan kalau bisa sudah diseragamkan menu sehatnya agar ada patokan pemberian makanan tambahan seperti telur dan susu,” tegas Edi.
Edi meminta Dinas Kesehatan agar bisa menstandarkan Posyandu sehingga menu makanan tambahan bisa seragam dan juga berkualitas.
Dengan gambaran kerja yang diperoleh dari data-data yang dikumpulkan maka ke depan fungsi Puskesmas bisa diperkuat dan Mari berfikir mencari solusinya.
“Tolong dibuatkan standar Posyandu agar terlihat juga kerja nyatanya dan nanti akan dioptimalkan oleh Kader -kader posyandu dan PKK,”imbuhnya.
Baca juga: Bahas Rancangan APBD 2025, Pemkab Kukar Fokus Atasi Ketahanan Pangan Tahun Depan
Ia juga meminta kepada semua pihak yang terlibat tidak mengabaikan data yang sudah dikumpulkan selama 4 Minggu dan Edi Sangat optimis bisa melakukan perubahan dengan data yang diperoleh.
“Dengan berkumpul nya hari ini, maka diharapkan bisa mendahului data yang diminta oleh pusat(nasional) sesuai dengan kebiasaan dan budaya kita,”imbuhnya.
Diakhir ia sangat Optimis semua bisa ditangani dengan baik karena banyak pihak yang terlibat.(*)
Anggota Pramuka di Kukar Diminta Aktif di Berbagai Kegiatan Pengabdian Masyarakat |
![]() |
---|
Bupati Aulia Rahman Basri Terima Audiensi PABPDSI Cabang Kukar |
![]() |
---|
Ketua TP PKK Kukar Kunjungi PKK Desa Suka Damai Muara Badak |
![]() |
---|
Bupati Kukar Kunjungi Loa Janan, Resmikan Bedah Rumah dan Tanam 500 Bibit Cabai |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Teken Komitmen MCSP 2025, Targetkan Zona Hijau Pencegahan Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.