Berita Balikpapan Terkini

Polsek Balikpapan Utara Berhasil Ciduk 2 Pria Kasus Pencurian Tas dan Curanmor

Kasus pertama melibatkan pelaku berinisial PP (42), warga Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan.

HO POLRESTA BALIKPAPAN
Polisi berhasil mengamankan PP (42) dan UM (23), dua tersangka pencurian yang beraksi di Balikpapan Utara 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Utara mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan dua tersangka berbeda.

Dikonfirmasi, Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, membenarkan hal ini.

Kasus pertama melibatkan pelaku berinisial PP (42), warga Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan.

PP mencuri tas ransel berisi HP Vivo Y20S dan uang Rp 5 juta yang digantung di motor pelapor di Jalan Pangeran Antasari dekat Gang Santosa, Karang Rejo.

Baca juga: Kota Balikpapan Kekurangan SPBU, Rahmad Masud Akui Investasi Besar Untungnya Kecil

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Utara," ujar AKP Singgih, Senin (8/7/2024).

Kasus kedua melibatkan seorang pria berinisial UM (23), warga Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.

UM mencuri sepeda motor Honda Vario di Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan, dengan mengambil kunci motor dari saku korban saat tertidur pada Kamis (4/7/2024) siang.

"Akhirnya, pelaku dan kendaraan berhasil diamankan setelah korban melaporkan kehilangan," tambah AKP Singgih.

Lebih lanjut, kedua pelaku terancam hukuman penjara hingga 9 tahun berdasarkan pasal 362 dan 363 KUHP.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved