Berita Nasional Terkini
Susno Duadji Curiga Aep Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Imbas Pegi Setiawan Dibebaskan
Polisi tidak punya cukup bukti untuk menjerat Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
"Ini yang harus diperiksa," imbuhnya.
Sebagai informasi, Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon pernah melaporkan Dede dan berencana melaporkan Melmel ke Polres Cirebon Kota.
Saka Tatal merasa keberatan karena keterangan Dede membuat dia divonis 8 tahun penjara.
"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu dari mana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana.
Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.
"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis.
Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno.
Susno menilai penyidik harus kembali ke titik nol atau awal mula penyelidikan kasus yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016.
"Jadi menyidik si Pegi yang ditangkap ini harus kembali ke titik nol, jangan diambil di tengah," kata Susno.
Ia mencontohkan penyidik harus membuka CCTV terkait kasus tersebut.
Terlebih dirinya mendengar anak buah Iptu Rudiana menyebut telah menyita CCTV.
"Kenapa enggak dibuka atau jangan-jangan sudah dibuka, HP juga masih ada," katanya.
Baca juga: Pegi Setiawan Dibebaskan atas Kasus Vina Cirebon, Bareskrim: Tentu Saja Jadi Evaluasi Kita Bersama
Sekalipun, lanjut Susno, sperma dan darah susah untuk diperiksa lagi.
Tetapi, ponsel Pegi, Vina, Eki dan para terpidana dapat diperiksa.
"HP bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV di sita kenapa ga dibuka," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.