Berita Samarinda Terkini

Sopir Taksi Bandara APT Pranoto Samarinda Paksa Penumpang, Transportasi Online Dilarang Masuk

Oknum sopir taksi bandara Samarinda paksa penumpang, Manajemen APT Pranoto tegaskan taksi online dilarang masuk, harus kerja sama dulu.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo.
ILUSTRASI - Penumpang baru saja turun dari pesawat di Bandara APT Pranoto pada Rabu (3/1/2024). Oknum sopir taksi bandara Samarinda paksa penumpang, Manajemen APT Pranoto tegaskan taksi online dilarang masuk, harus kerja sama dulu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Oknum sopir taksi bandara APT Pranoto Samarinda Samarinda memaksa penumpang, dan melarang naik transportasi online di dalam bandara.

Manajemen APT Pranoto pun memberi penjelasan, bahwa transportasi online memang dilarang masuk area bandara.

Jika ingin beroperasi di aera bandara, harus kerja sama dulu.

Baca juga: 99 Rumah di Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda Dibongkar,Siapkan Rp4 Miliar untuk Santunan

Dua hari belakangan layanan penjemputan penumpang di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda dikeluhkan masyarakat.

Keluhan itu muncul di beberapa postingan media sosial (medsos).

Di mana sejumlah oknum sopir taksi di bandara yang berada di Jalan Poros Samarinda Bontang, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Kota Samarinda itu diklaim memaksa penumpang melanjutkan perjalanan menggunakan jasa mereka.

Bahkan, masih menurut postingan warganet itu, para oknum sopir taksi tersebut memastikan para penumpang yang baru tiba dan ingin melanjutkan perjalanan tidak boleh menaiki taksi online.

ILUSTRASI - Bandara APT Pranoto menyiapkan extra flight untuk mengakomodasi arus mudik pada tahun ini.
ILUSTRASI - Bandara APT Pranoto menyiapkan extra flight untuk mengakomodasi arus mudik pada tahun ini. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Jika tidak ingin menggunakan jasa, maka para penumpang harus berjalan kaki keluar bandara dengan jarak tempuh yang cukup jauh.

"Harga tiket pesawat mahal, layanan antar jemput penumpang juga kurang jelas pengaturannya. Bagaimana tidak semakin sepi Bandara APT Pranoto ini," komentar salah satu warganet di unggahan medsos Info Samarinda tersebut.

Setelah menjadi sorotan, pihak manajemen APT Pranoto Samarinda akhirnya memberikan penjelasan.

Baca juga: Kemauan Walikota Andi Harun, Pinggiran Sungai Karang Mumus Samarinda Harus Alami

Kepala BLU Kantor UPBU Kelas 1 APT Pranoto Samarinda Maeka Rinda Hariyanto melalui Kepala Seksi Pelayanan dan Kerja Sama, Denny Armanto menjelaskan bahwa penjemputan penumpang di area bandara melalui aplikasi online harus dilakukan dengan kerja sama.

Dalam artian taksi online atau angkutan yang tidak mempunyai izin kerja sama dilarang mengangkut penumpang.

"Karena kami sudah punya taksi di Bandara. Jadi kalau ada penumpang yang ingin menggunakan taksi disarankan menggunakan taksi resmi di bandara," tegas Denny Armanto, Minggu (7/7/2024).

Ia melanjutkan, bandara memang memiliki aturan dalam hal pengelolaan angkutan penumpang.

Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan dan razia taksi online atau taksi gelap yang beroperasi di Bandara APT Pranoto.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved