Berita Kaltim Terkini
Disoroti DPR RI lantaran Tak Punya Dirut, Begini Penjelasan Manajemen PT KFI
Disoroti DPR RI lantaran tak punya dirut, begini penjelasan manajemen perusahaan smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (KFI).
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
Dalam UU tersebut juga dijelaskan jika terdapat dua atau lebih anggota direksi, tanggung jawab itu berlaku secara tanggung renteng bagi setiap anggota direksi.
"Jika ada yang mempermasalahkan, silahkan untuk melihat UUPT 40 tahun 2007. Kami rasa kami tidak menyalahi undang-undang. Toh SK Kemenkumham kami sah" tegasnya.
Terkait dengan mengapa Ardhi yang menghadiri rapat yang dimana bukan dirut dan jajaran direksi, dirinya juga memberikan alasan tegas.
"Saya menghadiri rapat tersebut dengan surat kuasa dua direksi, dengan hal tersebut saya dinyatakan sah untuk melakukan perbuatan hukum" pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.