Berita Kaltim Terkini

Disoroti DPR RI lantaran Tak Punya Dirut, Begini Penjelasan Manajemen PT KFI

Disoroti DPR RI lantaran tak punya dirut, begini penjelasan manajemen perusahaan smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (KFI).

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
HO/PT KFI Kaltim
RDPU PT KFI bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (8/7/2024). 

Dalam UU tersebut juga dijelaskan jika terdapat dua atau lebih anggota direksi, tanggung jawab itu berlaku secara tanggung renteng bagi setiap anggota direksi.

"Jika ada yang mempermasalahkan, silahkan untuk melihat UUPT 40 tahun 2007. Kami rasa kami tidak menyalahi undang-undang. Toh SK Kemenkumham kami sah" tegasnya.

Terkait dengan mengapa Ardhi yang menghadiri rapat yang dimana bukan dirut dan jajaran direksi, dirinya juga memberikan alasan tegas. 

"Saya menghadiri rapat tersebut dengan surat kuasa dua direksi, dengan hal tersebut saya dinyatakan sah untuk melakukan perbuatan hukum" pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved