Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN Abrar Ali: Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan Pada Masa Rezim Baru
powerkeinginan pemerintah untuk memasukkan soal power wheeling wheeling dalam RUU EBET, hendaknya jangan
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
Penurunan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik.
Dampaknya dapat membengkakkan APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, sebagai akibat tarif listrik PLN di bawah HPP dan harga keekonomian.
Terhadap rakyat, penetapan tarif listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasar akan membuat tarif listrik bergantung demand and suplly.
Terhadap masih adanya kontra soal power wheeling tersebut, Abrar menyatakan, pembahasan RUU EBET hendaknya dilanjutkan pada masa presiden periode 2024-2029 mendatang.
Baca juga: Sinergitas PLN dan Polri Dalam Peningkatan Pelayanan Publik
“Jadi kita masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya, sehingga tidak ada yang dirugikan. Jangan hanya ingin memaksakan “syahwat politik” dipaksakan harus selesai sebelum periode presiden sekarang yang akan berakhir pada Oktober mendatang.
Kasihan rakyat dan akan menjadi beban negara nantinya,” ungkap Abrar. (*)
Pemangkasan TKD 2026 Bayangi Paser, Wabup Ikhwan Harap Alokasi Tahun 2026 Tetap Utuh |
![]() |
---|
BMKG: Risiko Gempa Megathrust di Selatan Jawa Nyata, Tsunami Kapan Saja Bisa Terjadi |
![]() |
---|
10 Tempat Makan Nasi Goreng di Balikpapan dengan Rating Google Tertinggi |
![]() |
---|
SPPG Polda Kaltim Terapkan Standar Pengujian Berlapis, Pastikan Makanan Aman dan Bergizi |
![]() |
---|
SPPG Polri Pastikan Keamanan dan Kualitas Gizi Makanan, Layani 3.405 Penerima Manfaat di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.