Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN Abrar Ali: Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan Pada Masa Rezim Baru

powerkeinginan pemerintah untuk memasukkan soal power wheeling wheeling dalam RUU EBET, hendaknya jangan

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO PT PLN PERSERO
Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali : Eloknya, Pembahasan RUU EBET 

Penurunan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik.

Dampaknya dapat membengkakkan APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, sebagai akibat tarif listrik PLN di bawah HPP dan harga keekonomian.

Terhadap rakyat, penetapan tarif listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasar akan membuat tarif listrik bergantung demand and suplly.

Terhadap masih adanya kontra soal power wheeling tersebut, Abrar menyatakan, pembahasan RUU EBET hendaknya dilanjutkan pada masa presiden periode 2024-2029 mendatang.

Baca juga: Sinergitas PLN dan Polri Dalam Peningkatan Pelayanan Publik

“Jadi kita masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya, sehingga tidak ada yang dirugikan. Jangan hanya ingin memaksakan “syahwat politik” dipaksakan harus selesai sebelum periode presiden sekarang yang akan berakhir pada Oktober mendatang.
Kasihan rakyat dan akan menjadi beban negara nantinya,” ungkap Abrar. (*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved