Berita Balikpapan Terkini

Polsek Balikpapan Utara Tangkap Pria Pencuri Tas di Gunung Kawi, Terpaksa karena Baru di PHK

Aksi pencurian tersebut terjadi secara spontan saat P melihat tas tergantung di sebuah motor

TribunKaltim.co/DWI ARDIANTO
P (42), pelaku pencurian tas di Balikpapan, saat diperiksa di Polsek Balikpapan Utara. Ia mengaku terpaksa mencuri karena himpitan ekonomi setelah mengalami PHK. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pria berinisial P (42), warga Gunung Malang, Balikpapan, ditangkap personel Polsek Balikpapan Utara akibat aksi pencurian di wilayah Gunung Kawi, Balikpapan Tengah.

Menurut penuturan Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, aksi pencurian tersebut terjadi secara spontan saat P melihat tas tergantung di sebuah motor ketika korban sedang berkunjung ke rumah temannya.

"Pelaku melihat kesempatan saat melintas, langsung mengambil tas yang berisi dua handphone, dompet, dan uang sebesar Rp 5 juta," jelas Ipda Elfra, Jumat (12/7/2024).

Saat diperiksa, P mengakui bahwa tindakan ini dilakukannya karena ia baru saja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tanggal 4 Juli 2024.

Baca juga: Bukan 2 Jam, Waktu Tempuh dari Balikpapan ke IKN Nusantara Hanya 70 Menit Saat Upacara 17 Agustus

"Saya benar-benar terpaksa mencuri karena tidak punya pekerjaan lain untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata P.

Ia juga menjelaskan bahwa ini adalah kali pertama dirinya melakukan pencurian, dan tidak mengetahui isi tas sebelum mengambilnya.

"Saya tidak tahu kalau di dalam tas ada uangnya, asal ambil saja," tambah P.

Tas tersebut ternyata berisi dua handphone dan hampir Rp 5 juta uang tunai, yang kemudian digunakan oleh P untuk kebutuhan sehari-hari, membayar utang, dan biaya sekolah anaknya.

Lebih lanjut, Ipda Elfra mengungkapkan bahwa P memiliki catatan kriminal sebelumnya dan saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat terkait kasus narkotika dengan hukuman 4 tahun penjara.

"Untuk kasus pencurian ini, pelaku terancam Pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.

Ipda Elfra juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada, karena kejahatan dapat terjadi kapan saja ada kesempatan.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved