Berita Samarinda Terkini

Simpan Sabu 105,52 Gram di Kantong, Seorang Pria di Samarinda Dibekuk Polisi

Seorang pria berinisial MN (46) diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, di i Jalan P. Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
MN dan barang bukti telah diamankan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda karena menyimpan sabu seberat 105,52 gram brutto.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polresta Samarinda 

TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pria berinisial MN (46) diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, di i Jalan P. Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, karena kedapatan membawa sabu. 

Pada pengungkapan kali ini, pihak berwajib berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan telah menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 20 poket dengan berat 105,52 gram brutto.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan bahwa Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil meringkus satu orang pelaku di Jalan P. Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.

"Meringkus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu Sabu dengan mengamankan satu orang pelaku di lokasi itu, tepatnya di pinggir jalan," jelasnya melalui kasi Humas, Iptu Muh Rizal Jumat (12/7/2024).

Kala itu lanjutnya, pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar pukul 11.00 Wita aparat berwajib melakukan observasi dengan cermat kemudian dicurigai seorang laki laki yang sedang berhenti di atas sepeda motor.

Baca juga: Seorang Wanita di Kubar Kaltim Diamankan Polisi saat Bawa Sabu 0,17 Gram

Baca juga: Simpan 5 Poket Sabu Dalam Deodorant, Warga Berbas Tengah Bontang Diamankan Polisi

"Setelah itu dilakukan dan penangkapan terhadap laki laki tersebut dan mengaku berinisial MN (46)," ucapnya.

Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap MN dan ditemukan barang bukti berupa satu kantong / totebag warna hitam yang berisikan 20 bungkus Narkotika jenis sabu seberat 105,52 Gram Brutto beserta barang bukti lain nya.

"Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved