Berita Nasioal Terkini

Sosok Eman Sulaeman Hakim Pegi Setiawan, 20 Tahun Mengadili tapi Belum Punya Rumah Sendiri

Nama Eman Sulaeman hakim tunggal Pegi Setiawan ramai dibicarakan usai membebaskan terduga tersangka kasus Vina Cirebon.

Editor: Heriani AM
Tangkap Layar Kompas TV
Hakim Tunggal Praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman. Nama Eman Sulaeman hakim tunggal Pegi Setiawan ramai dibicarakan usai membebaskan terduga tersangka kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Eman Sulaeman hakim tunggal Pegi Setiawan ramai dibicarakan usai membebaskan terduga tersangka kasus Vina Cirebon.

Pegi Setiawan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusu pembunuhan sadis Vina Cirebon secara resmi dibebaskan pada Senin 8 Juli 2024.

Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak sah secara hukum. 

Setelah vonis bebas Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon, kehidupan Eman pun mendapat perhatian.

Baca juga: Terjawab Sudah Kapan Hasil Tes DNA Pegi Cianjur Keluar, Update Kabar Terkini Kasus Vina Cirebon 2016

Kehidupan Eman Sulaeman ternyata jauh dari kemewahan.

Seperti diketahui, Eman Sulaeman memutus bahwa penetapan terdakwa Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah sehingga harus batal demi hukum, dalam sidang praperadilan yang digelar pada Senin (8/7/2024).

Terlebih Eman saat ini dikenal publik karena keputusan beraninya itu.

Ternyata Eman telah mengabdi menjadi hakim sekitar tahun 2000an yang kini telah 20 tahun lebih.

Sepanjang masa kariernya Eman belum memiliki rumah dan selama ini tinggal di rumah dinas.

Aneng (70) ayah Eman menilai bahwa putranya memang merupakan sosok yang sederhana.

 "Sederhana anaknya, karena kita juga dari keluarga biasa saja. Saya juga kan cuman buka warung di rumah," kata Ayah Eman Sulaeman, H. Aneng (70) saat ditemui Wartakotalive.com, di rumahnya di Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang pada Selasa (9/7/2024).

Hakim Tunggal Praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman. Dalam sidang praperadilan hari ini, Pegi Setiawan dinyatakan bebas.
Hakim Tunggal Praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman. Dalam sidang praperadilan, Pegi Setiawan dinyatakan bebas. (Tangkap Layar Kompas TV)

Aneng mengungkapkan, sejak remaja dan masa sekolah tidak pernah banyak menuntut kepada orangtuanya. Baik itu membeli barang elektronik maupun sepeda motor.

"Engga pernah banyak mau, sekolah aja dia (Eman) pergi sendiri naik angkutan, jalan kaki juga. Kadang saya juga antar jemput pakai motor," beber dia.

Dirinya juga mengaku heran, selama 20 tahun lebih menjadi hakim anaknya belum memiliki rumah maupun mobil.

Eman tinggal di rumah dinas dan menggunakan mobil dinas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved