Berita Nasional Terkini

Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan Minta Maaf ke Pegi Setiawan soal Salah Tangkap, Mau Aep Diperiksa

Kini eks Kapolda Jabar Irjen Pol Purn Anton Charliyan minta maaf ke Pegi Setiawan usai salah tangkap terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN dan Tribunnews
Pegi Setiawan (kiri), Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan (kanan). Anton Charliyan minta maaf ke Pegi Setiawan soal salah tangkap di kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kini eks Kapolda Jabar Irjen Pol Purn Anton Charliyan minta maaf ke Pegi Setiawan usai salah tangkap terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sebelumnya, Anton Charliyan meyakini betul Pegi Setiawan adalah pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Jika dulu berada di kubu penyidik, Anton Charliyan kini beralih mendukung Pegi Setiawan.

Anton baru menyadari ada kekeliruan dari hasil kerja penyidik setelah menyaksikan Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari penetapan tersangka di sidang praperadilan.

Baca juga: Roy Suryo Singgung Rekaman CCTV di Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Bebas, Video Bisa Saja Terungkap

Bahkan, Anton Charliyan berharap agar saksi Aep dan beberapa saksi lainnya harus kembali diperiksa penyidik.

"Ini bukan hanya Aep saja, ada enam saksi lain sehingga dalam hal ini kepolisian dari kesaksian ini bisa tersesat.

Bukan hanya Aep ada 6 saksi lagi yang harus dikonfrontir, yang harus ditajam kembali," ujar Anton seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Kamis (11/7/2024).

Pegi Setiawan (kiri), Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan (kanan). Anton Charliyan minta maaf ke Pegi Setiawan soal salah tangkap di kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan (kiri), Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan (kanan). Anton Charliyan minta maaf ke Pegi Setiawan soal salah tangkap di kasus Vina Cirebon. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN dan Tribunnews)

Selain itu, kesaksian para saksi harus dipertanggungjawabkan.

Pasalnya mereka telah memberatkan Pegi Setiawan menjadi tersangka.

"Harus (diperiksa) karena ini sudah ada keputusan praperadilan semua harus dipertanggungjawabkan. Saya harap juga kepada adik-adik saya yang sekarang bisa menghadirkan enam saksi. Ada Aep, Dede, Sudirman, Supriyanto, Singgih, Galang dan lain-lain."

"Kalau di berita acara, mereka yang memberatkan Kang Pegi. Nah, jangan sampai polisi pun juga dibelokkan oleh kesaksian-kesaksian itu," jelasnya.

Ia sebenarnya menyayangkan tidak adanya alat bukti fisik atau phsycal evidence yang dikuatkan dengan scientific crime investigation dalam kasus pembunuhan ini.

Hal ini menjadi pembelajaran untuk Polri agar tak lagi terulang.

Baca juga: Alasan Pegi Setiawan Ganti Nama Jadi Robi karena Perempuan, Bukan Akibat Kasus Vina Cirebon

Minta maaf

Kejadian ini membuat Anton Charliyan kehilangan muka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved