Berita Nasioal Terkini

Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Usai Dibebaskan di Kasus Vina Cirebon, Dapat Motor hingga Tawaran Kerja

Terduga tersangka kasus Vina Cirebon yang kini telah dibebaskan, Pegi Setiawan mendapatkan rezeki nomplok.

Editor: Heriani AM
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
KASUS VINA CIREBON - Pegi Setiawan saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Pegi dibebaskan setelah menang dalam gugatan praperadilan status tersangka kasus Vina Cirebon. Pegi Setiawan dapat rejeki nomplok usai dinyatakan tidak sah jadi tersangka. 

Kejadian pengambilan motor tersebut awalnya ketika polisi menggerebek rumah Kartini di Cirebon. 

Tiga polisi lalu masuk ke dalam rumah Kartini untuk mencari Pegi Setiawan. 

"Polisi yang pertama ngomongnya Pegi punya utang sama saya Rp 5 juta belom bayar. Satunya lagi bilang nyawa dibayar nyawa, yang terakhir bilang Pegi ikut pembunuhan Vina dan Eky," ujar Kartini menceritakan saat kejadian kepada Uya Kuya dilansir dari Youtube Channelnya, Uya Kuya TV. 

Kartini menjawab bahwa Pegi sudah lama kerja di Bandung.

Polisi menaruh curiga saat melihat ada sebuah motor di rumah Kartini.

Kartini menjelaskan bahwa motor Suzuki Smash yang dilihat polisi itu milik Pegi. Motor itu sudah rusak sebulan lebih. 

Namun, polisi tak lekas percaya. 

Polisi pun menduga bahwa motor warna ungu dan kuning itu rusak pascapembunuhan itu. 

"Barangkali abis dipake kejadian rusak," ujar polisi tersebut ke Kartini.  

Motor punya Pegi dibawa keluar dengan cara didorong. 

Karena jauh, polisi melihat ada motor milik adik Kartini di dekat situ. 

Ia meminjam motor tersebut untuk 'menyetep' motor milik Pegi Setiawan. 

"Terus motor Pegi dikeluarin tuh, didorong karena enggak nyala. Pas itu ada motor adik saya di luar. Ini motor siapa? kata polisi. Motor adik saya yang merah dipinjem buat nyetep ke mobil," tambahnya. 

Namun, ketika sudah sampai di mobil bak, tak hanya motor Pegi yang diangkut, motor milik adik Kartini turut dibawa. 

Hingga kini kedua motor tersebut tak kunjung dikembalikan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved