Pilkada Kaltim 2024

Diskusi Peran Pers di Pilkada Kaltim 2024, Kawal Demokrasi dan Andalan Informasi Utama ke Masyarakat

Bawaslu Kaltim menggelar acara sosialisasi yang mengangkat tema "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024"

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
PILKADA KALTIM 2024 - Bawaslu Kaltim menggelar acara sosialisasi yang mengangkat tema "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024" di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Air Putih, Samarinda Ulu, Sabtu (13/7/2024) malam. Dalam kesempatan diskusi kali ini, tiga narasumber dihadirkan yaitu Ketua PWI Kaltim Abdurahman Amin, mantan komisioner Bawaslu Ebin Marwi yang kini Direktur Lembaga Bantuan Hukum Dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) Balikpapan dan Editor Tribun Kaltim Muhammad Fachri Ramadani. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur atau Bawaslu Kaltim menggelar acara sosialisasi yang mengangkat tema "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024".

Dalam kesempatan diskusi kali ini, tiga narasumber dihadirkan untuk membedah peran media untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pilkada yang akan berlangsung pada November 2024.

Sosialisasi menghadirkan narasumber yaitu Ketua PWI Kaltim Abdurahman Amin, mantan komisioner Bawaslu Ebin Marwi yang kini Direktur Lembaga Bantuan Hukum Dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) Balikpapan dan Editor Tribun Kaltim Muhammad Fachri Ramadani.

Tepatnya di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Air Putih, Samarinda Ulu, Sabtu 13 Juli 2024 malam, acara ini juga menjadi momentum peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kalimantan Timur yang dihadiri kurang lebih 64 perwakilan media seluruh Kalimantan Timur.  

Baca juga: Pilkada Kaltim 2024, Siapa Lawan Rudy Masud? Isran Noor, Calon Lain atau Kotak Kosong, Sikap PDIP

Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Galeh Akbar Tanjung dalam sambutannya mengatakan bahwa media memiliki peran utama dalam menyampaikan informasi terkait tahapan Pemilu dan edukasi politik kepada masyarakat.

“Tanpa media, kami tidak bisa menyampaikan pesan dengan baik atau secara masif kepada masyarakat,” sebut Galeh.

Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kaltim memiliki beberapa program untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat.

Di antaranya posko pengawasan pemilu di kecamatan, gerakan mengawasi, dan mengajak elemen masyarakat untuk melakukan kontrol.

“Kami juga membuka posko pengaduan pelanggaran melalui WhatsApp dan saluran telepon. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan menyertakan bukti,” sambungnya.

Galeh juga berharap media tidak hanya memberitakan peristiwa politik, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang visi misi para calon dan memberikan pemahaman tentang Pemilu.

Setelahnya, Ebin Marwi membedah diskusi terkait kerawanan pada momentum Pilkada 2024.

Ia semasa menjabat di Bawaslu juga menemukan peristiwa, seperti fenomena mahar politik. 

Baca juga: Strategi Polresta Balikpapan Jelang Pilkada 2024, Pola Pengamanan Disesuaikan Tingkat Kerawanan TPS

“Mahar politik seperti kentut, bisa dirasakan tapi sulit dibuktikan. Banyak kasus, tetapi tidak terungkap,” sebutnya.

Polemik mahar politik, menurut Ebin merusak birokrasi, khususnya dalam Pilkada. 

Meski, jelas ada undang-undang yang melarang, tetapi perihal persoalan ini sulit diungkap.

“Persoalan tersebut tidak bisa terungkap. Ini sangat mengancam demokrasi tapi sulit untuk bisa dibuktikan,” tukasnya.

Saat ini para calon kepala daerah juga memiliki modal besar pasti sedang melenggang di Jakarta untuk berbelanja partai karena tak lagi melalui pimpinan di daerah.

Karena itu, ia mengharapkan seluruh pihak, tak terkecuali pers bisa memiliki peran penting melakukan pengawasan partisipatif pada Pilkada kali ini.

Ebin juga mengharapkan agar tingkat kewenangan Bawaslu bisa dinaikan, agar temuan dari setiap pelanggaran pemilu bisa ditindaklanjuti, dan akhrinya menciptakan demokrasi yang lebih baik.

“Bawaslu tidak seperti KPK, harapan saya adalah adanya peningkatan kewenangan dengan penyadapan, agar setiap temuan dan kasus mahar politik bisa diselesaikan dengan tuntas,” ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin menanggapi positif diskusi kali ini.

Kegiatan ini menjadi penting untuk meningkatkan peran media dalam mengawal dan mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024 di Bumi Etam.

Peran media sebagai pilar keempat demokrasi, tentu jika bicara pers yang berkualitas, salah satu caranya adalah dengan mewujudkan pers yang berkualitas. 

“Unsur pers itu kan ada dua. wartawan secara personal dan media,” sebut pria yang akrab disapa Rahman ini.

Pimpinan Redaksi koran harian Samarinda Pos ini, juga mengungkapkan kegiatan sosialisasi juga merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas wartawan agar informasi terkait Pemilu bisa diolah dan menjadi informasi menarik bagi masyarakat.

Meski memang ada permasalahan, jika pers terafiliasi dengan salah satu pihak di Pilkada dan hal ini dilakukan dilakukan secara terang benderang, akan menimbulkan hal yang tidak mencerminkan independensi.

“Peran media untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakatnya itu tidak lepas. Media harus menjadi sumber informasi utama yang tidak terkontaminasi oleh kepentingan tertentu dan harus dapat diandalkan oleh masyarakat untuk mengetahui tahapan Pilkada serta sepak terjang calon-calon kepala daerah," jelasnya.

Turut menambahkan Muhammad Fachri Ramadani menambahkan terkait peranan media yang kini harus eksis ditengah masifnya informasi di media sosial (medsos).

Menurutnya, pemisahan pers dan medsos ada di kode etik.

Ia berharap hal ini juga jadi refleksi bagi semua pers khususnya liputan di wilayah Kaltim, serta kalangan tertentu yang masih membaca informasi dari koran.

"Kita sadari sekarang sudah terjadi masifnya informasi. Banyak orang menyerap informasi dari gadget melihat medsos, tentu ini harus disaring dengan baik oleh wartawan dan masyarakat, serta saya masih percaya ada kalangan yang masih membaca koran, tentu ini juga menjadi semangat agar cara menyajikan informasi dengan lengkap dan sesuai etik jurnalisme,” terangnya.

Era keterbukaan saat ini, masyarakat tentu memiliki hak untuk memiliki dan mengakses media sosial yang kemudian kerap disebut netizen.

Namun belakangan memang, terlebih pada Pemilu atau Pilkada ada “penumpang gelap” yang justru mendengungkan dan melempar berbagai isu yang kurang informatif.

Tentu ini jadi tantangan, media massa (pers) berhati-hati, sehingga sesuai perannya, menggali fakta menjadi informasi yang layak untuk diwartakan kepada masyarakat dari sumber yang jelas.

"Ini menjadi tantangan bagi dunia pers dan wartawan untuk berhati-hati dalam menelaah dan menerima informasi," pungkas Fachri.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved