Pilkada PPU 2024

Kerawanan Pilkada 2024 di Penajam Paser Utara Berpotensi Terjadi di Kalangan Aparat Pemerintahan

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai memetakan kerawanan yang berpotensi terjadi pada momentum Pilkada 2024.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PILKADA PPU 2024 - Ketua Bawaslu Penajam Paser Utara, Mohammad Khazin, menyatakan, Bawaslu PPU mulai memetakan kerawanan yang berpotensi terjadi pada momentum Pilkada 2024. Diduga, biasanya akan ada ASN yang terlibat politik praktis, karena Pilkada erat kaitannya dengan kepentingan pribadi, Minggu (14/7/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai memetakan kerawanan yang berpotensi terjadi pada momentum Pilkada 2024 ini.

Salah satu kerawanan yang berpotensi tinggi terjadi dalam Pilkada di Penajam Paser Utara, yakni dari aparat pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Penajam Paser Utara, Mohammad Khazin kepada TribunKaltim.co, Minggu (14/7/2024) di Penajam Paser Utara.

Ia menjelaskan bahwa kerawanan dari aparat pemerintahan, misalnya dengan membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu peserta Pilkada.

Baca juga: Bawaslu PPU Temukan Pelanggaran Administrasi Perekrutan PPS, Calon Pernah jadi Anggota Parpol

"Sangat berpotensi karena banyak kebijakan yang sekarang langsung ke masyarakat, misalnya bansos itu kan berpotensi," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan Bawaslu mulai dilakukan ketika ada yang tiba-tiba membagikan bantuan sosial langsung kepada masyarakat.

Bawaslu akan mulai menelisik, maksud, arah tujuan, dan asalnya.

"Kalau ada yang tiba-tiba memberikan itu tetap diawasi ketat," tegasnya.

Potensi kerawanan itu bisa saja muncul mulai dari tingkatan paling tinggi, hingga tingkat desa atau kelurahan.

Apabila terbukti untuk kepentingan meraup simpati atau suara masyarakat, maka akan mengarah pada pidana.

Baca juga: Bawaslu PPU Kalimantan Timur Mulai Antisipasi Praktik Politik Uang Menjelang Masa Tenang

"Itu mengarah pidana, administrasi dan undang-undang lainnya," ujarnya.

Potensi ini berpeluang pada Pilkada, sedangkan pada Pemilu lalu, diakui tidak ada temuan untuk pelanggaran tersebut.

Selain dari sisi kebijakan, netralitas ASN dimasa Pilkada ini juga menjadi atensi.

Kata Ketua Bawaslu Penajam Paser Utara, biasanya akan ada ASN yang terlibat politik praktis, karena Pilkada erat kaitannya dengan kepentingan pribadi.

Apabila dukungannya meraih suara terbanyak dan menduduki kursi Bupati maupun Wakil Bupati, maka arahnya adalah kenaikan pangkat bagi ASN yang mendukungnya.

"Kalau pada Pemilu lalu tidak ada, tapi tetap berpotensi di Pilkada kali ini," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved