Berita Samarinda Terkini

Polsek Sungai Kunjang Samarinda Tangkap Dua Pemuda yang Diduga Jadi Pengedar Sabu

Polsek Sungai Kunjang melakukan penangkapan terhadap dua orang warga berinisial SR dan AP yang diduga menjadi pengedar barang haram tersebut

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Nur Pratama
HO/Polsek Sungai Kunjang
Barang bukti narkotika yang didapati dari salah seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Jl. Jakarta, Loa bakung, Sungai Kunjang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polsek Sungai Kunjang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Dalam pengungkapan ini, Polsek Sungai Kunjang melakukan penangkapan terhadap dua orang warga berinisial SR dan AP yang diduga menjadi pengedar barang haram tersebut.

"Keduanya diamankan di wilayah Kelurahan loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, setelah diduga mengedarkan narkoba jenis sabu," ungkap Kapolsek Kompol Zainal Arifin, Minggu (14/7/2024).

Ia menjelaskan pengungkapan ini bermula unit Opsnal mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jl. Jakarta, Loa bakung, Sungai Kunjang sering dijadikan tempat transaksi barang haram.

Baca juga: Ternyata Ini Strategi Jitu Walikota Andi Harun Atasi Banjir di Kota Samarinda

Setelah melakukan observasi dengan cermat pada alamat itu, pada kamis tanggal 11 Juli 2024 sekitar pukul 14.45 Wita mencurigai terhadap satu orang Laki-laki yang mengaku berinisial SR.

Kala itu SR sedang membuang sesuatu di tempat sampah di depan penjagaan Polsek Sungai Kunjang.

Setelah dilakukan pengecekan didapati satu buah Pipet kaca berisi narkotika jenis sabu sabu serta satu set alat hisap atau bong.

"Saat ditanyakan pelaku mengakui barang bukti tersebut milik pelaku," jelasnya.

Kemudian Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang, pukul 21.00 Wita di Jl Jakarta tepatnya di simpang empat pasar kemuning, Loa bakung, Sungai Kunjang berhasil di amankan pelaku AP.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu buah tas warna hitam yang di dalamnya berisikan satu buah kotak rokok yang dilapisin plastik hitam berisikan satu bungkus Poket sabu dengan berat 0,72 Gram Brutto.

"Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mako Polsek Sungai Kunjang guna Proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved