Kabar Artis

6 Tahun Menikah Kimberly Ryder dan Edward Akbar Kini di Ambang Perceraian, Suami Duga Ada yang Hasut

Kabar mengejutkan, Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya, Edward Akbar setelah 6 tahun menikah.

instagram/@kimbrlyryder
Kimberly Ryder dan suaminya, Edward Akbar. Kimberly gugat cerai suaminya setelah 6 tahun menikah. 

Dari pernikahan itu, Kimberly dan Edward dikaruniai dua anak.

Saat ini, Kimberly sudah menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Ia ingin mengakhiri pernikahannya dengan sang suami.

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar membenarkan adanya gugat cerai Kimberly terhadap Edward Akbar.

Wawan Iskandar menuturkan, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada Jumat (12/7/2024).

"Sudah ada gugatan masuk Jumat sore (dari Kimberly Ryder)," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024), dikutip dari Wartakota.

Selain menggugat cerai, Kimberly juga mengajukan hak asuh anak.

"Gugat cerai dan hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.

Pengadilan Agama Jakarta Pusat sudah menetapkan jadwal sidang cerai perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar.

Jadwal sidang cerai perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024.

Hakim juga meminta Kimberly Ryder sebagai penggugat hadir ke persidangan.

Baca juga: Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Dikabarkan Menikah Akhir Juli 2024, Persiapan Sudah 80 Persen

Edward Akbar Duga Ada yang Hasut

Unggahan Edward Akbar di Instagram, duga Kimberly Ryder ada yang menghasutnya hingga menggugat cerai.
Unggahan Edward Akbar di Instagram, duga Kimberly Ryder ada yang menghasutnya hingga menggugat cerai. (instagram/@edward_akbar)

Mengetahui hal ini, Edward menyayangkan sikap istrinya tersebut yang tersulut emosi.

Melalui unggahan terbarunya di instagram, Edward berharap keluarganya tetap harmonis.

"Astaghfirullah, doain semua bisa baik ya ma Kimberly Ryder demi kita dan Rayden dan Aisyah, tanpa intervensi dari pihak manapun ya," tulis Edward, Senin (15/7/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved